Home

Berita terbaru

WhatsApp Image 2022-04-13 at 11.21.40 (2)

Bupati Sleman Siap Sukseskan ‘Analog Switch Off’

SLEMAN, KRJOGJA.com – Bupati Sleman Hj Kustini Sri Purnomo mendukung sepenuhnya upaya untuk memajukan masyarakat. Salah satunya program literasi media yang
WhatsApp Image 2022-01-13 at 11.32.09 (1)

Trans 7 Terima Penghargaan Lembaga Penyiaran Wajib Patuh Regulasi

YOGYA, KRJOGJA.com – Kepatuhan Lembaga Penyiaran (LP) terhadap regulasi serta komitmen dan konsistensi menghadirkan siaran berkualitas menjadi salah satu tolok ukur bagi
WhatsApp Image 2021-12-31 at 13.02.21 (1)

Apresiasi Lembaga Penyiaran, KPID DIY Berikan Penghargaan Khusus

YOGYA, KRJOGJA.com- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY memberikan penghargan khusus tahun 2021 kepada beberapa lembaga penyiaran dengan kategori yang
IMG20211201115453

Evaluasi Pra Perpanjangan Radio Delta FM dan Prambors FM

(Yogyakarta, 1/12/2021) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KPID DIY) melakukan Evaluasi Pra Perpanjangan (EPP) terhadap Radio Delta

Selamat Datang di Website Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran merupakan dasar pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan juga Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID ), termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Semangat utamanya adalah pengelolaan di dalam sistem penyiaran yang merupakan ranah publik dan harus bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Oleh karena itu penyiaran harus dikelola oleh sebuah lembaga independen yang bebas dari campur tangan pemodal dan kepentingan kekuasaan, sebagai perwujudan peran serta masyarakat di bidang penyiaran. Dasar dari fungsi informasi melalui penyiaran yang sehat, berkeadilan dan bermartabat diatur dalam undang-undang No. 32 tentang Penyiaran dengan meletakan 2 (dua ) prinsip utama :

  • Keberagaman isi (diversity of content)

Dimana pengelolaan pelayanan informasi melalui penyiaran bagi masyarakat/publik baik berdasarkan jenis program maupun isi program.

  • Keberagaman kepemilikan (diversity of ownership)

Keberagaman kepemilikan (diversity of ownership) merupakan jaminan dimana kepemilikan media massa di Indonesia tidak terpusat dan dimonopoli segelintir orang atau lembaga saja. Prinsip keberagaman kepemilikan juga menjamin iklim persaingan yang sehat antara pengelola media penyiaran.

Comments

comments