Halo Sobat Penyiaran!
Pada tanggal 5 Maret 2024, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur melakukan kunjungan istimewa ke KPID DIY. Kunjungan ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga bertujuan untuk menjalin kerjasama yang lebih erat antara kedua lembaga penyiaran tersebut.
Kunjungan ini memiliki beberapa tujuan utama, yaitu mempererat hubungan antara KPID Kalimantan Timur dan KPID DIY, serta membahas berbagai topik penting yang relevan dengan dunia penyiaran. Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah Rapat Koordinasi terkait Peraturan Daerah (Perda) DIY No. 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Dalam rapat koordinasi tersebut, kedua pihak mendiskusikan implementasi Perda DIY No. 13 Tahun 2016 yang mengatur penyelenggaraan penyiaran di wilayah DIY. Perda ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyiaran di DIY berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan mampu memberikan konten yang berkualitas kepada masyarakat.
Semoga dengan adanya silaturahmi dan kerjasama ini, KPID Kalimantan Timur bersama KPID DIY semakin solid dalam mengembangkan dunia penyiaran yang lebih baik dan berkualitas. Terus pantau akun resmi KPID DIY untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai program dan kegiatan menarik yang akan datang.