Pada tanggal 29 Mei 2024, Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KPID DIY) kedatangan tamu istimewa dari KPID Bangka Belitung. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk berbagi pengalaman dan meningkatkan kolaborasi antar lembaga pengawas penyiaran regional di Indonesia.
Kunjungan dari KPID Bangka Belitung ini disambut baik dari KPID DIY. Salah satu topik utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah struktur media penyiaran di masing-masing daerah, di mana KPID DIY mengungkapkan bahwa mereka mengawasi 38 TV Lokal, 37 Radio, 25 Radio Komunitas, dan 5 LPP.
Pertemuan juga membahas mengenai penanganan pelanggaran penyiaran. Kedua belah pihak berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam menjalankan fungsi pengawasan, termasuk strategi dalam menangani pelanggaran yang mungkin terjadi.
Selain itu, dalam diskusi tentang program kelembagaan, KPID DIY memaparkan program pembinaan kelembagaan dengan banyak materi, memperkuat implementasi Perda no.13 tahun 2016, merangkul dan melibatkan masyarakat dalam pembinaan. Lalu untuk KPID Bangka Belitung telah melakukan program sekolah 3 SPS dan sudah dilakukan 4 kali.
Kunjungan KPID Bangka Belitung ke KPID DIY diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergi antar lembaga pengawas penyiaran regional di Indonesia, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pemantauan dan pengawasan penyiaran yang efektif.