KPID Daerah Istimewa Yogyakarta memulai program kunjungan kerja ke Lembaga Penyiaran TV sejak tanggal 16 April 2018 hingga 23 April 2018. Kunjungan kerja dilakukan dengan tujuan untuk silaturahmi jajaran komisioner KPID Daerah Istimewa Yogyakarta periode baru tahun 2017-2020 sekaligus pembinaan dan sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2016 dan Pergub 37-38 Tahun 2017 kepada lembaga penyiaran TV.
Kunjungan kerja hari pertama, Senin tanggal 16 April 2018 diawali dengan mengunjungi kantor stasiun RBTV dan Adi TV Yogyakarta. Kunjungan kerja kedua, Rabu tanggal 18 April 2018 dilanjutkan dengan mengunjungi kantor stasiun Kresna TV, Net TV dan Jogja TV.
Kunjungan kerja ketiga, Kamis tanggal 19 April 2018 dilanjutkan dengan mengunjungi kantor stasiun jaringan SCTV, Indosiar, dan Metro TV Yogyakarta.
Kunjungan kerja terakhir, Senin tanggal 23 April 2018 dikhiri dengan mengunjungi kantor stasiun jaringan TV One-ANTV, RCTI-MNCTV-GTV, dan Trans TV-Trans 7 Yogyakarta.
Comments