Menjaga Keberlangsungan Radio Komunitas di Yogyakarta

IMG-20180718-WA0003

IMG-20180718-WA0003

(Yogyakarta, 18/07/2018) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID DIY) pada tanggal 18 Juli 2018 menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Lembaga Penyiaran Komunitas yang ada di wilayah Yogyakarta. Bimbingan Teknis tersebut menghadirkan tiga narasumber dari KPID, Polda dan Balai Monitoring DIY dengan tema yang diangkat “Pembinaan Lembaga Penyiaran Komunitas dalam Rangka Mewujudkan Siaran yang Sesuai Perda dan Pergub DIY”.

Di wilayah Yogyakarta terdapat banyak sekali Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK), tetapi semangat untuk membangun dan menjaga kelangsungan hidupnya sangat minim sekali. Sehingga tidak sedikit LPK yang kemudian gulung tikar karena tidak mengurus dan menyepelekan proses perizinan siaran dan hal ini menjadi keprihatinan KPID DIY serta Balmon. Hal tersebut juga didukung oleh pernyataan Narasumber Nugroho, S.T., M.M. (Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 DIY) yang menyampaikan supaya “Radio Komunitas jangan seperti Kapal Selam, Kadang Muncul Kadang Tidak”  maksudnya adalah agar kelangsungan Radio Komunitas harus ditegakkan. Jangan sampai LPK yang sudah memiliki IPP kemudian tidak bersiaran dan yang tidak memiliki IPP justru intens bersiaran karena hal tersebut sudah melanggar peraturan.

LPK yang melanggar peraturan akan ditertibkan oleh Balmon dibantu oleh Polda DIY. Kompol Samsul Bahri (Polda DIY) menyampaikan bahwa “Balmon tidak berdiri sendiri dalam melakukan penertiban, karena Balmon tidak memiliki kewenangan terkait hal tersebut. Sehingga saya berharap seluruh LPK dapat tertib terhadap hukum agar ketika bersiaran dapat tenang”. Ketika sudah tertib hukum maka tidak perlu khawatir dengan sanksi dan penertiban. Radio Komunitas merupakan media komunikasi yang erat dan dekat dengan masyarakat, jangan sampai mati karena masyarakat setempat membutuhkan informasi up to date dari Radio tersebut. (Ana)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *