Yogyakarta, (17/09/2018) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan Talkshow di I-Radio, dengan tema “Jatuh Bangun LPK dan Optimalisasi Peran KPID DIY sesuai amanah Pergub No.37 tahun 2017”. Acara Talkshow yang dilaksanakan di I- Radio sebagai narasumber oleh M.Imam Santoso ( komisioner KPID DIY) bersama dengan Eko Suswanto, MT (Ketua Komisi A DPRD DIY)
Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) perlu mengurus perijinan yang sama dengan lembaga penyiaran lainnya. Maka DPRD dan KPID DIY sebagai lembaga pengawas juga memberikan pendampingan dan pembinaan dalam mempertahankan LPK menjadi media penyiaran yang diperhitungkan oleh pendengar. Berangkat dari Visi KPID DIY yang mengedepankan “Sistem penyiaran yang sehat, berbudaya serta memperkuat integritas dan karakter kebangsaan”. Dilengkapi dengan Pergub No.37 tahun 2017 tentang pembinaan dan pendampingan LPK serta pergub No. 38 tahun 2017 tentang pemberian sanksi dan penghargaan kepada Lembaga Penyiaran.
Lembaga yang lahir sudah tidak komersial LPK banyak kendala yang dihadapi, seperti pemenuhan peralatan yang bersertifikasi , pemenuhan waktu siaran dan khususnya pembiayaan.Dengan adanya talkshow ini diharapkan dapat memberikan gambaran terhadap LPK yang bermanfaat dan daoat bekerjasama dengan banyak pihak bagi pembangunan desa serta komunitas sekitarnya. (anggi)
Comments