Rapat Koordinasi KPID Dinas Kesehatan DIY, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, BPOM & Yayasan Kanker Indonesia

IMG_0343-1024x768

Pada hari Selasa, 5 Mei 2015 bertempat di Opsroom Gerai Investasi P2T (Ruang rapat lantai 2), KPID melakukan rapat koordinasi terkait dengan pengobatan kanker alternatif (non medis) dengan mengundang perwakilan dari Dinas Kesehatan DIY, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, BPOM serta Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang DIY. Rapat dipimpin oleh Ketua KPID DIY periode 2014-2017, bapak Sapardiyono, S.Hut., M.H.,dan dihadiri juga oleh jajaran komisioner KPID lainnya membahas permasalahan mengenai pengobatan alternatif yang marak di-iklan-kan di media. Gencarnya iklan yang dilakukan memang mendatangkan pendapatan bagi penyedia media maupun tenaga kerja yang ada, namun disadari atau tidak masyarakat menjadi semakin tertarik dan pada akhirnya lebih memilih menjalani pengobatan alternatif dibandingkan tindakan medis seperti operasi, kemoterapi, dll karena merasa takut. Janji yang diberikan oleh pengobatan alternatif sangat menggiurkan dan seakan memberikan harapan, padahal kita ketahui penyakit kanker disebabkan oleh banyak faktor dan sampai saat ini obatnya pun masih terus dikembangkan.

Pengobatan alternatif tidak hanya menjamur di Yogyakarta, tetapi juga tersebar di seluruh Indonesia. Untuk mengatur iklan pengobatan alternatif sebenarnya sudah ada beberapa Undang-undang, Permenkes, Etika Pariwara Indonesia dan regulasi lainnya sehingga diharapkan pengiklan mematuhi aturan yang ada, seperti perijinan yang benar; menggunakan obat, ramuan dan peralatan yang diperbolehkan; kompetensi tenaga kerja harus sesuai; tidak memuat testimoni pasien; serta memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Rapat yang berlangsung 2 jam tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa KPID, BPOM, Dinkes dan dibantu juga oleh YKI akan terus bekerjasama dan bertukar informasi, dengan begitu pelanggaran yang ada bisa diminimalisir dan masyarakat juga bisa mendapatkan informasi yang benar. Masyarakat bisa lebih pintar dan tidak meninggalkan pengobatan medis yang memang ditangani oleh orang yang berkompeten dan tidak menunda-nunda berobat sebelum penyakitnya menjadi lebih parah (stadium lanjut). Acara rapat ini akan ditindaklanjuti dan direncanakan untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dengan menghadirkan lembaga penyiaran dan masyarakat yang peduli terhadap dunia kesehatan juga.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *