KPID dan Kundha Kabudayan DIY, Dukung Pemenuhan 10 Persen Konten Lokal

WhatsApp Image 2021-06-23 at 13.53.22 (1)

YOGYA, KRJOGJA.com – Guna mengakomodir amanat Perda DIY No 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penyiaran terkait pemenuhan 10 persen konten lokal bagi Lembaga Penyiaran (LP), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY menggandeng Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY untuk merealisasikannya.

“Jelas tertuang dalam Perda DIY tentang Penyelenggaraan Penyiaran tersebut terkait keharusan mengalokasikan 10 persen waktu siar untuk menyiarkan konten lokal,” jelas Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Siaran KPID DIY Yohanes Suyanto saat silaturahmi dengan Plt Kepala Dinas Kebudayaan DIY Aris Eko Nugroho, Rabu (23/6/2021).

Turut hadir komisioner lain, Hazwan Iskandar Jaya, Febriyanto dan Noviati Roficoh. Sementara itu, Aris Eko Nugroho didampingi Sekretaris Disbud DIY Cahyo Widayat serta sejumlah staf lain.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *