Evaluasi Pra Perpanjangan PT. Sangga Buana Citra (Pesona Bara FM) dan PT. Yogyakarta Tugu Televisi (Jogja TV)

IMG20210504114655

Yogyakarta (4/5/2021) – Siang ini Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY telah melaksanakan Evaluasi Pra Perpanjangan (EPP) untuk dua Lembaga Penyiaran sekaligus. Lembaga Penyiaran Swasta tersebut adalah PT. Sangga Buana Citra (Pesona BARA FM) dan PT. Yogyakarta Tugu Televisi (Jogja TV). EPP dilaksanakan di Ruang Kresna, Aula Dinas Kominfo DIY.

Kegiatan EPP merupakan salah satu proses perijinan yang harus dilalui oleh Lembaga Penyiaran di Yogyakarta, dalam rangka memperpanjang Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) yang sudah dimiliki sebelumnya. Pada kesempatan tersebut EPP dipimpin oleh moderator, yaitu Febriyanto, S.I.Kom. Komisioner KPID DIY yang menjabat sebagai Anggota Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Siaran.

EPP diawali dengan sambutan dari Wakil Ketua KPID DIY, Agnes Dwirusjiyati, S.Pd.,M.H. kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Radio Pesona Bara FM yang disampaikan oleh Cici Haryani, S.Psi. selaku Direktur Pesona BARA FM. Komisioner KPID DIY berharap agar Pesona BARA FM dapat menyertakan Surat tertulis yang menyampaikan bahwa Radio tetap dapat bersiaran selama ada di wilayah DIY, walaupun Ijin Siaran yang dimiliki menunjukkan di wilayah Sleman. Sebelum menyertakan Surat tertulis tersebut maka KPID DIY belum bisa mengeluarkan Surat Rekomendasi kelayakan (RK).

Paparan selanjutnya disampaikan oleh pihak Jogja TV, oleh Satriya Dewi selaku Direktur Utama. Pihak Jogja TV menyampaikan bahwa saat ini, mereka sedang mempersiapkan proses migrasi ke TV Digital. “Tantangan dalam bermigrasi adalah Televisi harus bersiaran selama 1x24jam, sedangkan kami TV Lokal belum memiliki pengalaman untuk bersiaran 24jam”, ungkap Dewi. Jogja TV akan terus berusaha untuk melakukan penyesuaian untuk bermigrasi dari analog ke digital. Komisioner KPID DIY juga memberikan apresiasi terhadap isi siaran di Jogja TV yang sudah memenuhi Perda DIY No.13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, terkait konten siaran yang dimiliki.

EPP diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara (BA) oleh seluruh Komisioner KPID DIY dan Direktur dari masing-masing Lembaga Penyiaran Swasta Radio Pesona Bara FM dan Jogja TV.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *