AUDIENSI KPID DIY BERSAMA WAKIL GUBERNUR DIY

Foto dokumentasi @humasjogja
Foto dokumentasi @humasjogja
Foto dokumentasi @humasjogja

Yogyakarta (18/09/2019) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan audiensi dan diterima oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X. Turut hadir dalam audiensi tersebut Ketua Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Ir. Rony Primanto Hari, MT yang mendampingi rombongan dari KPID DIY. Adapun tujuan dari kunjungan dan audiensi tersebut adalah untuk bersilaturahmi serta berkoordinasi terkait persiapan Anugerah Penyiaran DIY tahun 2019, yang akan dilaksanakan pada Oktober 2019.

KPID (2)

Anugerah Penyiaran DIY merupakan salah satu program unggulan yang dimiliki oleh KPID DIY, yang bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada lembaga penyiaran yang bersiaran di wilayah DIY. “Sampai dengan saat ini KPID DIY sudah membentuk panitia dan sudah menerima materi dari Lembaga Penyiaran untuk diseleksi dan dinilai oleh tim dewan juri”, ungkap Agnes Dwirusjiyati, S.Pd selaku Ketua Panitia Anugerah penyiaran DIY 2019. Selain itu KPID DIY juga mengharapkan kehadiran dan sambutan dari Gubernur DIY dalam acara puncak pada bulan Oktober mendatang.

Terkait dengan kedatangan KPID DIY, Wakil Gubernur DIY, Sri Paduka Paku Alam X, menyambut baik Rencana Anugerah Penyiaran DIY 2019. Beliau menyampaikan agar KPID DIY segera bersurat kepada Gubernur DIY, Sri Sultan HB X terkait permohonan kehadiran dan sambutan dalam acara puncak. Selain itu juga  menanyakan “Apakah ada penilaian yang khusus menilai kreativitas dan hal-hal baru yang diangkat oleh suatu Lembaga Penyiaran?”. Sri Paduka Paku Alam X mengharapkan agar KPID DIY memberi peluang kepada Lembaga Penyiaran untuk lebih kreatif tanpa melepaskan kaidah Perda dan Aturan yang ada.

KPID (3)

“Cita-cita saya hanya satu untuk Yogyakarta, yaitu Warga Jogja Teredukasi” ungkap Sri Paduka Paku Alam X. Harapannya KPID DIY selain bertugas terkait penyiaran, KPID juga diharapkan untuk turut serta mengedukasi masyarakat. Edukasi merupakan investasi intelektual yang dapat dilihat hasilnya dalam waktu jangka panjang, sehingga sangat penting untuk dipahami oleh masyarakat luas. KPID hanya sebagai regulator dan fasilitator, yang berperan utama tetap masyarakat (ana).

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *