AUDIENSI KPID DIY BERSAMA BIRO HUKUM SETDA DIY

IMG-20180803-WA0011

IMG-20180803-WA0011

YOGYAKARTA (3/8/2018) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) wilayah Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan audiensi dengan Biro Hukum Setda DIY, Jumat (3/8). Bertempat di Ruang Rapat A Biro Hukum, Jalan Komplek Kepatihan, Danurejan, Purwokinanti, Pakualaman, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Ketua KPID DIY, Drs I Made Arjana Gumbara bersama Hajar Pamundi, S.T. (Wakil  Ketua KPID DIY), Agnes Dwirusjiyati, S.Pd (Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Dewi Nurhasanah, S.Th.,M.A.,(Anggota Bidang Pengawsan Isi Siaran), Yohanes Suyanto, S.Pd (Koordinator Bidang Kelembagaan), dan M. Imam Santoso, S.I.P. (Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem siaran) bermaksud silaturrahmi dan berkonsultasi dengan pihak Biro Hukum terkait beberapa hal.

Salah satu di antaranya mengenai bantuan hukum yang dapat ditawarkan oleh Biro Hukum jika KPID DIY mengalami permasalahan gugatan hukum.

IMG-20180803-WA0010

Pihak Biro Hukum Setda DIY menyambut baik kedatangan KPID DIY dan menjelaskan bahwa pihak mereka siap membantu KPID DIY untuk  melakukan pendampingan hukum jika ada masalah gugatan. “KPID hanya perlu mengirimkan surat ke Gubernur untuk meminta bantuan hukum, kami Biro Hukum siap mendampingi hingga proses akhir,” kata Bambang Riyadi Eka Putra, SH (Kepala Subbagian Supremasi hukum).

Selain membahas bantuan hukum, audiensi sempat menyinggung kerjasama yang ingin dijalin antara Biro Hukum Setda DIY dengan DISKOMINFO DIY karena KPID DIY menjadi bagian dari Kominfo. Kerjasama diharapkan dapat membantu kedua belah pihak untuk bersosialisasi kepada masyarakat yang lebih luas melalui media, salah satunya dengan memanfaatkan website Pemda. (cha)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *