Sebagai representasi dalam mewadahi aspirasi dan kepentingan masyarakat dalam hal penyiaran, maka komisioner Bidang Kelembagaan merumuskan implementasi kebijakan sebagai berikut :
- Melaksanakan penyusunan, pengelolaan dan pengembangan organisasi KPID DIY.
- Melaksanakan penyusunan peraturan dan Keputusan KPID DIY yang berkaitan dengan organisasi.
- Melaksanakan kerjasama dengan pemerintah, lembaga penyiaran, LSM dan organisasi/komunitas masyarakat umum.
- Melaksanakan perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang profesional di bidang penyiaran.
Comments