Usaha penataan lembaga penyiaran komunitas (LPK) radio yang sering disebut radio komunitas (RAKOM) di DIY sudah dilakukan semenjak KPID DIY ada. Bagi KPID DIY penataan RAKOM merupakan satu kebutuhan strategis jika ingin menjadikan RAKOM lebih bernilai. Perkembangan penyiaran di Daerah Istimewa Yogyakarta, semakin hari semakin pesat. Sampai hari ini, tercatat ada 28 RAKOM yang sudah berproses EDP dari periode KPID sebelumnya bahkan sudah di FRB. Pada tahun 2015-2016 KPID DIY mengeluarkan 12 Rekomendasi Kelayakan RAKOM. Artinya, hingga hari ini ada 40 RAKOM yang sudah mengantongi RK dan menunggu putusan FRB.
Continue reading “Diskusi Publik “Tindak Lanjut Penataan Radio Komunitas di DIY””