Diskusi Publik “Menyoal Intoleransi dalam Kebhinekaan Bermasyarakat. Apa Peran Media?”

 

Kasus intoleransi yang berujung pada kekerasan sosial sepertinya sudah menjadi budaya baru bagi bangsa Indonesia yang dikenalsebagai bangsa yang ramah dan sopan. Masih hangat ingatan kita dengan kasus yang terjadi di beberapa tempat di Indonesia seperti penutupan tempat ibadah, pelarangan aktivitas ibadah, tidak dikeluarkannya izin mendirikan tempat ibadah, dan larangan melakukan diskusi di kampus hingga kasus intoleransi yang berujung pada perusakan dan kekerasan sosial. Kejadian intoleransi yang berimbas pada kekerasan sosial tentu menjadi komoditas yang laku untuk diperjualbelikan.Media massa masih menganggap “Bad news is a good news” karena berita-berita seperti itupasti akan menarik perhatian masyarakat.

Continue reading “Diskusi Publik “Menyoal Intoleransi dalam Kebhinekaan Bermasyarakat. Apa Peran Media?””

Comments

comments

Diskusi Publik “Tindak Lanjut Penataan Radio Komunitas di DIY”

Usaha penataan lembaga penyiaran komunitas (LPK) radio yang sering disebut  radio komunitas (RAKOM) di DIY  sudah dilakukan semenjak  KPID DIY ada. Bagi KPID DIY penataan RAKOM merupakan satu kebutuhan strategis jika ingin menjadikan RAKOM lebih bernilai. Perkembangan penyiaran di Daerah Istimewa Yogyakarta, semakin hari semakin pesat. Sampai hari ini, tercatat ada 28 RAKOM yang sudah berproses EDP dari periode KPID sebelumnya bahkan sudah di FRB.  Pada tahun 2015-2016 KPID DIY mengeluarkan 12 Rekomendasi Kelayakan  RAKOM. Artinya, hingga hari ini ada 40 RAKOM yang sudah mengantongi RK dan menunggu putusan FRB.

Continue reading “Diskusi Publik “Tindak Lanjut Penataan Radio Komunitas di DIY””

Comments

comments

Diskusi Publik KPID DIY : Masukan terhadap Rencana Revisi Undang-Undang Penyiaran

 

Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya bahwa pada tahun 2016 ini Revisi Undang-Undang Penyiaran kembali masuk dalam Prolegnas DPR RI. Ini artinya naskah atau draf undang-undang penyiaran yang baru akan dibahas dan akan segera disahkan pada tahun ini. Ada beberapa isu utama yang akan dan tengah dibahas dalam RUU ini, yaitu yang berkaitan dengan reposisi peran KPI dan rencana untuk mengakomodasi perkembangan teknologi informasi yang sudah berkembang sedemikian pesat sementara undang-undang yang sudah tidak mampu lagi menjangkau kemajuan tersebut.

3

Mengingkat betapa pentingnya materi-materi di atas dan dalam rangka update informasi terkini yang berkaitan dengan substansi capaian pembahasan serta dalam rangka memberikan masukan kepada DPR RI dalam membahas RUU Penyiaran,  maka KPID DIY telah mengadakan diskusi publik dengan tema “Masukan terhadap Rencana Revisi Undang-Undang Penyiaran” pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2016 di Aula Diskominfo DIY Jl. Brigjen Katamso. Continue reading “Diskusi Publik KPID DIY : Masukan terhadap Rencana Revisi Undang-Undang Penyiaran”

Comments

comments

Diskusi Publik : Menyongsong Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Penyiaran di DIY

Seiring dengan banyaknya Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang bermunculan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), perlunya peraturan daerah (perda) untuk mengatur segala hal tentang penyiaran di daerah. Oleh karena itu, dalam rangka menyambut terbentuknya Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang penyiaran di DIY, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY menggelar diskusi publik bertema “Menyongsong Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Tentang Penyiaran di DIY” pada Kamis tanggal 17 Desember 2015 di Aula Plaza Informasi Dishubkominfo DIY.

Adapun narasumber dalam diskusi publik itu adalah Komisioner KPID DIY Trapsi Haryadi, S.I.P., Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Twediana Budi Hapsari, S.Sos., M.Si., Ph.D., dan Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, M.Si.. Sebagai moderator diskusi kali ini yaitu Komisioner KPID DIY Ahmad Ghozi Nurul Islam, S.Fil..  Continue reading “Diskusi Publik : Menyongsong Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Penyiaran di DIY”

Comments

comments

Diskusi Publik : Siaran Sehat, Masyarakat Cerdas

Pasal 3 UU No. 32 tahun 2002 mengamanatkan “Penyiaran diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil, dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia”.

Sebagai perwujudan amanah undang-undang tersebut, KPI dan KPID berharap peran serta aktif masyarakat untuk turut serta mengawasi dan menjadi penonton aktif tayangan/siaran di televisi dan radio. Penonton aktif dalam artian dapat secara cerdas memilih tayangan yang sesuai dengan kebutuhan, dan tentu harus sesuai dengan norma ataupun nilai adat masyarakat yang bersangkutan.

Untuk mewujudkan amanat tersebut KPID DIY melaksanakan diskusi publik bertema “Siaran Sehat, Masyarakat Cerdas” pada hari Senin tanggal 7 September 2015 di Ruang Sermo Kantor Kabupaten Kulon Progo. Continue reading “Diskusi Publik : Siaran Sehat, Masyarakat Cerdas”

Comments

comments

Diskusi Publik : Memotret Tayangan TV dan Radio (Selama Ramadhan) di DIY; Upaya Konstruksi-Kohesif Membangun Peradaban Bangsa Modern nan Religius

Puasa Ramadhan sebagai salah satu implementasi dari Rukun Islam; juga ideal untuk membangkitkan kesadaran konstruktif-kohesif bagi para praktisi media penyiaran untuk memproduksi dan mereproduksi konten acara yang semakin mencerdaskan pemirsa; bukan program acara yang justru mengumbar hawa nafsu (pornografi), adegan kekerasan, perselingkuhan, glamorisme, hedonisme, dan perbuatan buruk lainnya. Masih sering ditemukannya program-program acara di media penyiaran yang melanggar berbagai regulasi (peraturan) yang ada, menunjukkan komitmen dari para pengelola media penyiaran untuk mewujudkan penyiaran nasional yang bermartabat dan mencerdaskan masih cukup rendah. 

Untuk itu KPID DIY menyelenggarakan Diskusi Publik dan Buka Puasa Bersama bertema “Memotret Tayangan TV dan Radio (Selama Ramadan) di DIY: Upaya Konstruktif-Kohesif Membangun Peradaban Bangsa Modern nan Religius” pada hari Kamis tanggal 9 Juli 2015 di Aula Plaza Informasi Dishubkominfo DIY. Continue reading “Diskusi Publik : Memotret Tayangan TV dan Radio (Selama Ramadhan) di DIY; Upaya Konstruksi-Kohesif Membangun Peradaban Bangsa Modern nan Religius”

Comments

comments

Diskusi Publik KPID – Production House – Lembaga Penyiaran Swasta Berjaringan

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY mengadakan Diskusi Publik pada Kamis, 16 April 2015. Diskusi publik kali ini mengangkat tema “Mewujudkan Pemenuhan Program Siaran Lokal Bermutu dan Berbudaya”. Acara ini dihadiri oleh 60 peserta dari Lembaga Penyiaran Swasta berjaringan, serta production house yang ada di Yogyakarta. Diskusi publik ini bertempat di Gedung Teatrikal UIN Sunan Kalijaga Yoyakarta. Acara ini dikawal oleh Supadiyanto, sedangkan yang menjadi pembicara diantaranya Sukiratnasari, S.H. (Wakil Ketua KPID DIY), M. Arief Budiman, S.Sn. (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia Pengda DIY), dan Musa Asy’arie (Dewan Pembina PR Media & Mantan Rektor UIN Suka Yogyakarta). Continue reading “Diskusi Publik KPID – Production House – Lembaga Penyiaran Swasta Berjaringan”

Comments

comments

Public Hearing : Ikhtiar Mencapai Iklim Penyiaran Lebih Baik

KPID DIY telah menggelar Forum Public Hearing dan Temu Stakeholder Penyiaran bersama semua stakeholder penyiaran dari DPR RI Komisi 1, para penyelenggara Penyiaran Komunitas dan swasta baik televisi maupun radio di DIY dan para pemerhati dinamika penyiaran di DIY.

Kegiatan kali ini bertema “Ikhtiar Mencapai Iklim Penyiaran Lebih Baik” dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama pada hari Rabu tanggal 4 Maret 2015 dan hari kedua pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2015. Adapun tempat terselenggaranya di Aula Plaza Informasi Dishubkominfo DIY.

Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang dirancang KPID DIY sebagai satu ikhtiar mengurai problem penyiaran, khususnya lembaga penyiaran komunitas dan swasta.

Public Hearing 4-5 Maret 2015 (2) Continue reading “Public Hearing : Ikhtiar Mencapai Iklim Penyiaran Lebih Baik”

Comments

comments