SURAT EDARAN TERKAIT PROSES PERIZINAN PENYELENGGARAAN PENYIARAN DI DIY

garuda-putih

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah

Daerah Istimewa Yogyakarta

Lembaga Negara Independen

 

 

Yogyakarta,   15 November 2016

Nomor       :  232/KPID/DIY/XI/2016

Lamp.        :  –

Perihal       :  Surat Edaran

 

Kepada  Yth.

Pimpinan Lembaga Penyiaran se-DIY

Di

            Tempat

 

Dengan hormat,

Berdasarkan informasi dari beberapa pengelola radio terkait permintaaan biaya proses perizinan lembaga penyiaran, bersama ini Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KPID DIY) mengklarifikasi tidak pernah meminta biaya dalam bentuk apapun dalam rangka proses izin penyelenggaraan penyiaran.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

 

Ketua,

SAPARDIYONO, S.HUT., M.H.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *