Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Lembaga Negara Independen
Yogyakarta, 15 November 2016
Nomor : 232/KPID/DIY/XI/2016
Lamp. : –
Perihal : Surat Edaran
Kepada Yth.
Pimpinan Lembaga Penyiaran se-DIY
Di –
Tempat
Dengan hormat,
Berdasarkan informasi dari beberapa pengelola radio terkait permintaaan biaya proses perizinan lembaga penyiaran, bersama ini Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KPID DIY) mengklarifikasi tidak pernah meminta biaya dalam bentuk apapun dalam rangka proses izin penyelenggaraan penyiaran.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Ketua,
SAPARDIYONO, S.HUT., M.H.
Comments