Selamat pagi,
Yth. Bapak/Ibu Pimpinan Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio di Yogyakarta, berikut kami sampaikan Surat Edaran KPI Pusat tertanggal 16 Maret 2020 Nomor 156/K/KPI/31.2/03/2020 tentang Peran Serta Lembaga Penyiaran Dalam Penanggulangan Persebaran Wabah Corona agar menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Comments