Surat Edaran tentang Peran Serta Lembaga Penyiaran Dalam Penanggulangan Persebaran Wabah Corona

logo kpid diy

Selamat pagi,
Yth. Bapak/Ibu Pimpinan Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio di Yogyakarta, berikut kami sampaikan Surat Edaran KPI Pusat tertanggal 16 Maret 2020 Nomor 156/K/KPI/31.2/03/2020 tentang Peran Serta Lembaga Penyiaran Dalam Penanggulangan Persebaran Wabah Corona agar menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Demikian, terima kasih.

 
Salam,
Sekretariat KPID DIY
0001
0002
0003

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *