Surat Edaran KPI Pusat tentang Penyiaran Wabah Corona

logo kpid diy

Kamis, 05 Maret 2020

Menanggapi Surat Edaran KPI Pusat dalam menindaklanjuti pemberitaan terkait Wabah Virus Corona atau 2019 Novel Coronavirus (Covid-19), KPI Pusat beserta KPID di seluruh Indonesia menyampaikan dan mengingatkan ke seluruh Lembaga Penyiaran agar tetap berpedoman pada kaidah-kaidah penayangan di lembaga penyiaran untuk menyampaikan informasi yang bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Surat Edaran Penyiaran Corona

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *