Sambangi KPID DIY, KPID Kaltim Studi Banding Perda Penyiaran

WhatsApp Image 2021-06-29 at 12.06.10

YOGYA, KRjogja.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY menerima kunjungan delegasi KPID Kalimantan Timur di Ruang Pertemuan KPID DIY Kompleks Diskominfo DIY Jalan Brigjen Katamso Yogyakarta, Selasa (29/6).

“Kami ingin mengetahui lebih jauh sekaligus belajar terkait adanya Perda Penyiaran di DIY,” kata pimpinan delegasi KPID Kaltim, Andi Muh Abdi didampingi komisioner lain Hendro Prasetyo dan beberapa staf KPID Kaltim. Rombongan diterima langsung jajaran komisioner KPID DIY, yakni Dewi Nurhasanah (Ketua), Novianti Roficoh (Korbid Pengawasan Isi Siaran), Hazwan Iskandar Jaya (Korbid Kelembagaan) dan Febriyanto (anggota Bidang PS2P).

Dikatakan Abdi, saat ini baru empat daerah di Indonesia yang memiliki Perda Penyiaran. Hanya saja masing-masing memiliki titik penekanan yang berbeda sesuai dengan karakteristik yang dimiliki.

“Perda Penyiaran di DIY ini unik dan istimewa, sesuai dengan Keistimewaan Yogyakarta. Karena itu kami tertarik untuk belajar, mengetahui lebih dalam yang tentu harapannya dapat pula diaplikasikan di Kalimantan Timur agar dunia penyiaran makin maju,” sambungnya.

Sementara Ketua KPID DIY Dewi Nurhasanah menegaskan, hadirnya Perda DIY No 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan memang tujuannya untuk makinensejahterakan masyarakat Yogyakarta. Pasalnya banyak amanat dalam perda tersebut yang menegaskan keterlibatan kearifan lokal Yogyakarta di dunia penyiaran.

“Perda tersebut sebagai bekal kami dalam memajukan penyiaran guna mendukung kesejahteraan masyarakat di Yogyakarta,” ungkap Dewi. (Feb)

SUMBER: https://www.krjogja.com/berita-lokal/diy/yogyakarta/sambangi-kpid-diy-kpid-kaltim-studi-banding-perda-penyiaran/

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *