RAPAT KERJA DAERAH KPID DIY 2019

IMG_3864

IMG_3839

Yogyakarta – Rapat Kerja Daerah KPID Yogyakarta dengan tema “Penguatan Kelembagaan dan Pelayanan Perijinan Penyiaran” diselenggarakan pada hari Selasa (26/2) bertempat di Aula Diskominfo Yogyakarta.

Rapat Kerja Daerah KPID Yogyakarta diawali dengan sambutan oleh Drs. I Made Arjana Gumbara selaku Ketua KPID Yogyakarta. Selaku Moderator Yohanes Suyanto, S.Pd. dan narasumber dari KPI Pusat yang diwakilkan oleh Wakil Ketua KPI Pusat Sujarwanto Rahmat Muhammad Arifin M.M.

IMG_3864

Acara Rakerda dihadiri sejumlah 35 peserta yang berasal dari Balai Monitoring Kelas I DIY dan kalangan Lembaga penyiaran, seperti JOGJA TV, TVRI Jogja, RRI jogja, Radio Global FM, Radio Star Jogja FM, dsb. Selain itu dihadiri oleh DISKOMINFO DIY, PRSSNI DIY, JKRY dsb.

Paparan Rakerda disampaikan oleh Sujarwanto Rahmat Arifin (Wakil Ketua KPI Pusat) yang membahas mengenai sosialisasi OSS (Online Single Submission). Dalam sesi diskusi, Mariato (TVRI) mengajukan pertanyaan yakni “apakah ijin yang sudah dikeluarkan pada era analog akan terkendala sistem cut off perpindahan sistem?”

Wakil Ketua KPI Pusat menyampaikan bahwa era digital nanti lembaga penyiaran tidak perlu bersusah payah untuk mengurus perijinan. Namun untuk ke depannya akan ada konfirmasi karena membutuhkan penyesuaian terlebih dahulu.

Pada sesi akhir diskusi, Wawan dari Lembaga Penyiaran Televisi Lokal RBTV memberi masukan kepada KPI Pusat dan KPID DIY  agar mengadakan sosialisasi persyaratan administrasi yang dibutuhkan oleh Lembaga Penyiaran di DIY untuk mengurus perizinan online melalui Online Single Submission (OSS).

Wakil ketua KPI Pusat menyampaikan tanggapan, “nantinya pasti akan diadakan sosialisasi. Namun akan diupayakan persamaan persepsi dahulu antara KPI dan KPID”.

IMG_3921

Untuk menutup Rakerda Tahun 2019, perwakilan dari Balai Monitoring Kelas I DIY menyampaikan terkait dengan cluster, kami sudah berupaya untuk memisahkan serta membaginya ke kelas-kelas sendiri. (Donny).

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *