Publikasi

Tugas dan kewajiban Komisi Penyiaran Indonesia diantaranya adalah menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusiia; memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang; juga menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran. Dalam menjalankan tugas dan kewajiban tersebut KPI dan KPID menyediakan informasi terkait dengan dunia kepenyiaran yang dapat diakses oleh masyarakat secara umum.

Sebagai media penyedia layanan informasi kegiatan terkait dengan ketugasan di bidang kepenyiaran, maka KPID DIY memberikan akses salah satunya melalui website https://kpid.jogjaprov.go.id dengan kategori sebagai berikut :

Berita

Berisi berita yang terkait dengan kegiatan KPID DIY, KPI ataupun berita secara umum yang terkait dengan dunia penyiaran.

Data Pemantauan

Berisi data-data hasil pemantauan yang dilakukan oleh KPID DIY ataupun juga KPI terkait pelanggaran, teguran, sanksi kepada acara televisi dan radio yang disiarkan oleh Lembaga Penyiaran Publik, Lembaga Penyiaran Swasta, Lembaga Penyiaran komunitas ataupun Lembaga Penyiaran berlangganan.

Press Release

Berisi siaran pers ataupun juga pengumuman yang dikeluarkan oleh KPID DIY.

Artikel

Berisi tulisan analisis, opini ataupun hasil riset yang berkaitan dengan dunia kepenyiaran baik di Indonesia maupun di luar negeri. Silakan kirimkan melalui email kpid@jogjaprov.go.id atau kpidjogja@gmail.com jika Anda memiliki artikel tentang dunia kepenyiaran. Kami akan melakukan review terhadap artikel Anda dan jika kami menilai layak, maka akan kami tampilkan dalam website KPID DIY.

Buletin KPID DIY

Secara berkala, KPID DIY menerbitkan buletin yang berisi tentang kegiatan KPID DIY dan perkembangan dunia kepenyiaran di Yogyakarta ataupun secara umum. Anda dapat memperoleh versi digital (pdf) pada halaman ini.

Silakan klik ke submenu kategori di atas untuk menuju ke halaman terkait.

Comments

comments