PERTEMUAN AUDIENSI KPID DIY BERSAMA KEPALA DINAS KOMINFO DIY

WhatsApp Image 2021-01-08 at 10.35.38 (1)

WhatsApp Image 2021-01-08 at 10.35.37

YOGYAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Pertemuan Audiensi bersama Kepala Dinas Kominfo DIY, Ir Rony Primanto Hari, M.T dengan didampingi oleh Kasi Layanan Penyediaan Informasi Publik, Drs Junaidin. Pertemuan berlangsung sesuai standar protokol kesehatan di Ruang Nakula Dinas Kominfo DIY, Jumat (8/1) pukul 09.00 WIB dalam rangka silaturahmi sekaligus perkenalan Komisioner KPID DIY Periode Tahun 2020-2023.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo DIY menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak dan Ibu Komisioner KPID DIY Periode 2020-2023 yang telah berhasil melalui tahapan-tahapan seleksi dan belum lama ini telah dikukuhkan oleh Gubernur DIY pada tanggal 29 Desember 2020 di Bangsal Kepatihan Yogyakarta. “Kita berharap, Komisioner KPID DIY Periode baru ini dapat melanjukan pekerjaan Periode sebelumnya yang belum selesai dan dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat,” tutur Rony.

Dewi Nurhasanah, S.Th.I.,M.A selaku Ketua KPID DIY Periode 2020-2023 menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Kominfo DIY yang telah memfasilitasi dan mendukung kegiatan KPID DIY pada Periode sebelumnya, dan berharap ke depannya untuk dapat terus bersinergi dan bekerjasama dengan baik. “Kami mohon arahan dan kerjasama dari Bapak Kepala Dinas Kominfo, terutama berkaitan dengan kegiatan KPID DIY untuk memberikan pembinaan, termasuk sosialisasi dan literasi media kepada masyarakat terutama Lembaga Penyiaran di DIY,” tutur Dewi.

WhatsApp Image 2021-01-08 at 10.35.38

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo DIY menuturkan bahwa kegiatan KPID DIY terkait pembinaan terhadap masyarakat ataupun Lembaga Penyiaran yang nantinya menyinggung kebudayaan dan keistimewaan DIY dapat dianggarkan menggunakan Dana Keistimewaan yang dikelola Kominfo melalui bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP). Selain itu, bidang IKP Dinas Kominfo DIY juga menjadwalkan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah bersama Komisi A DPRD DIY terkait Penyiaran, sehingga diharapkan KPID DIY dapat mengisi kegiatan tersebut sebagai narasumber. Rony menambahkan juga usulan agar Anugerah Penyiaran KPID DIY Tahun 2021 untuk dapat dianggarkan mempergunakan Dana Keistimewaan.

Untuk saat ini, program kerja KPID DIY diarahkan kepada pendampingan masyarakat dan Lembaga Penyiaran untuk bersiap menghadapi digitalisasi, yakni perubahan Televisi Analog ke Digital sebagaimana program Pemerintah. Selain digitalisasi, KPID DIY juga terus berupaya mendorong dan mengembangkan kehidupan Radio Komunitas yang beberapa di antaranya mengalami mati suri. “Kami bermaksud mendorong agar Radio Komunitas dapat hidup tidak hanya dari anggaran komunitasnya saja, tetapi juga memperoleh suntikan dana dari Pemerintah Desa,” kata Yohanes Suyanto selaku Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Siaran. (skt)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *