PERAN MEDIA PENYIARAN DALAM PERSOALAN KEBENCANAAN

WhatsApp Image 2021-05-24 at 13.37.06 (2)

Yogyakarta (24/5/2021) – Salah satu tugas yang dimiliki oleh KPID DIY adalah menjamin masyarakat mendapatkan siaran yang sehat, informatif dan bermanfaat. Salah satu implementasi tugas yang dilakukan oleh KPID DIY adalah mengadakan Pembinaan Lembaga Penyiaran, dan pada kesempatan ini mengangkat tema “Peran Media Penyiaran dalam Persoalan Kebencanaan”. KPID DIY dengan menggandeng SP-Kinasih, WALHI dan MDMC pagi ini mengadakan Pembinaan Lembaga Penyiaran  yang bertempat di Aula Dinas Kominfo DIY, dengan dihadiri oleh 19 Lembaga Penyiaran di wilayah DIY.

Media dituntut memiliki peran yang penting dalam soal kebencanaan. Seluruh Lembaga Penyiaran memiliki peran sebagai media edukasi dan mitigasi bencana. Selain itu juga berperan dalam membantu trauma healing, karena dalam situasi bencana tentunya juga berdampak pada psikologis baik korban maupun orang lain yang menyaksikan secara tidak langsung. Oleh karena itu, jangan sampai media penyiaran menyampaikan informasi yang justru menambah ketakutan dan trauma.

WhatsApp Image 2021-05-24 at 13.37.05

Pembinaan Lembaga Penyiaran pagi ini dimoderaori oleh Noviati Roficoh, S.I.Kom selaku Komisioner KPID DIY yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Pengawasn Isi Siaran dan di narasumberi oleh Sana Ullaili yaitu Ketua Badan Eksekutif Komunitas SP Kinasih Yogyakarta. Beliau menyampaikan topik “Bencana Perubahan Iklim”, hal ini terjadi karena faktor penggunaan emisi transportasi berlebih dan penggunaan listrik yang tidak efisien. Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah, perlu adanya penguatan edukasi terkait bencana atau perubahan iklim yang dapat dilakukan oleh Lembaga Penyiaran. Karena sampai dengan saat ini Media Penyiaran masih menjadi rujukan masyarakat untuk mendapatkan sumber informasi.

Noviati Roficoh, menyampaikan pesan bahwa Bencana bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, sehingga peran Lembaga Penyiaran sangat penting dalam hal ini untuk menumbuhkan kepekaan bersama terhadap persoalan kebencanaan”. KPID DIY berharap melalui Pembinaan Lembaga Penyiaran ini dapat memperkuat pengetahuan Lembaga Penyiaran tentang kebencanaan.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *