Pengumuman Pendaftaran Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta Periode 2017-2020

Dibuka kesempatan bagi setiap WNI yang kompeten untuk menjadi tim seleksi calon Anggota KPID DIY periode 2017-2020, dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan :

  1. Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili di DIY, dibuktikan dengan fotokopi KTP (1 lembar);
  2. Berusia minimal 35 tahun;
  3. Berpendidikan minimal sarjana (S1), dibuktikan dengan fotokopi ijazah legalisir (1 lembar);
  4. Sanggup menjadi anggota tim seleksi dan tidak akan mendaftar menjadi calon anggota KPID DIY periode 2017 – 2020, dibuktikan dengan mengisi surat pernyataan bermaterai;

Ketentuan Persyaratan :

  1. Melengkapi berkas persyaratan yang dapat di-download di website KPID DIY: http://kpid.jogjaprov.go.id
  2. Pendaftaran dilayani pada tanggal 24 – 30 Mei 2017 pada jam kerja (cap pos)
  3. Berkas pendaftaran diserahkan langsung atau dikirim via pos ke:

    Bidang Fasilitasi Informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika DIY dengan alamat :

    Jl. Brigjend Katamso Yogyakarta 55152, Telp. 0274 – 371444.

    Atau melalui email : kpiddiy@gmail.com .

    Jam kerja :

    Senin s/d Kamis       : Pukul 09.00 – 15.00 WIB

    Hari Jumat                 : Pukul 09.00 – 14.00 WIB

  4. DPRD DIY akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk menentukan 5 orang terpilih menjadi tim seleksi.

Tanggal batas terakhir penerimaan pendaftaran adalah Selasa, 30 Mei 2017 Pukul 15.00 WIB.

Yogyakarta, 24 Mei 2017

ttd warna kadin

Nb : Berikut link Formulir Pendaftaran Tim Seleksi Calon Anggota KPID DIY Periode 2017-2020

  1. Pengumuman dan Formulir Pendaftaran Tim Seleksi
  2. Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPID DIY Periode 2017-2020

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *