Berdasarkan hasil seleksi uji kompetensi tes tertulis dan wawancara terhadap 49 orang calon anggota KPID DIY dan rapat pleno Tim Seleksi calon anggota KPID DIY periode 2017-2020 (SK Pimpinan DPRD DIY Nomor : 58/K.P/DPRD/2017 tentang Tim Seleksi Calon Anggota KPID DIY 2017 – 2020), yang diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 3 Agustus 2017 dan wawancara yang diselenggarakan pada hari Jumat tanggal 4 Agustus sampai hari Selasa tanggal 8 Agustus 2017, maka Tim Seleksi menetapkan nama-nama peserta di bawah ini dinyatakan LULUS seleksi uji kompetensi tes tertulis dan wawancara maka berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu tes psikologi (kecuali untuk petahana).
Comments