PENGUKUHAN KOMISIONER KPID DIY PERIODE 2020-2023

WhatsApp Image 2020-12-29 at 11.06.48

Press Release

“Pengukuhan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah

Daerah Istimewa Yogyakarta Periode 2020-2023”

 

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KPID DIY) Periode 2020-2023 baru saja dikukuhkan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa 29 Desember 2020 pukul 10.00 WIB di Bangsal Kepatihan Yogyakarta.

Pengukuhan Tujuh Komisioner Periode 2020-2023 hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan oleh DPRD DIY terdiri dari empat Komisioner incumbent dan tiga Komisioner baru, yakni:

  1. Agnes Dwirusjiyati, S.Pd, M.H (incumbent)
  2. Yohanes Suyanto, S.Pd (incumbent)
  3. Febriyanto, S.I.Kom
  4. Dewi Nurhasanah, S.Th.I.,M.A (incumbent)
  5. Hazwan Iskandar Jaya, S.P
  6. Noviati Roficoh, S.I.Kom
  7. Drs. I Made Arjana Gumbara (incumbent)

Prosesi pengukuhan di Bangsal Kepatihan Yogyakara dilaksanakan sesuai prosedur dan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah Daerah DIY. Seluruh tamu undangan, petugas dan Komisioner yang dikukuhkan wajib menggunakan masker dan menyerahkan hasil rapidtest nonreaktif sebelum memasuki ruangan. Panitia bekerjasama dengan Dinas Kesehatan DIY menyiapkan fasilitas rapidtest di Lobby Pracimosono mulai pukul 08.00 – 09.00 WIB. Tamu undangan dibatasi sebanyak tiga puluh orang dengan menerapkan jaga jarak dan tidak membuat kerumunan selama acara berlangsung.

Susunan acara Pengukuhan Komisioner KPID DIY Periode 2020-2023 diawali dengan Pembukaan, dilanjutkan Pembacaan Surat Keputusan Gubernur. Kemudian Pengukuhan dan Sambutan oleh Gubernur DIY. Selanjutnya Pembacaan Doa, diteruskan ramah-tamah. Acara terakhir, yakni Penutup.

Sebelumnya, Seleksi calon anggota KPID DIY Periode 2020-2023 dilaksanakan melalui berbagai tahapan, yakni

  1. Pengumuman Pendaftaran (mulai 7 September – 7 Oktober 2020)
  2. Seleksi Administrasi (20 Oktober 2020)
  3. Psikotes (2 – 3 November 2020)
  4. Ujian Tulis (4 November 2020)
  5. Tes Wawancara (17 – 18 November 2020)

Seleksi administrasi, tes tertulis, dan tes wawancara dilaksanakan oleh Tim Seleksi yang terdiri dari lima orang, yakni:

  1. Sihono HT, M.Si.
  2. Budi Hermanto, S.I.Kom.
  3. Rony Primanto Hari, M.T.
  4. Rahayu, M.Si., M.A.
  5. Fajar Junaedi

Untuk materi tes tertulis pada seleksi calon anggota KPID DIY 2020-2023 berbeda dengan periode sebelumnya karena pada ujian tulis tahun ini ada soal tentang kasus-kasus aktual terkait dengan penyiaran. Jadi selain pemahaman tentang regulasi penyiaran, baik di tingkat nasional maupun lokal, calon komisioner juga harus mengerti dan mampu memberikan jalan keluar tentang kasus-kasus penyiaran. Adapun untuk tes wawancara, Tim Seleksi menilai berdasarkan penguasaan ketugasan, termasuk visi-misi yang bersangkutan selama mengemban tugas sebagai Komisioner apabila terpilih.

Tahapan Psikotes dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kemudian Uji Kepatutan dan Kelayakan dilaksanakan oleh Komisi A DPRD DIY pada tanggal 18 Desember 2020 pukul 09.00 WIB.

 

Yogyakarta, 29 Desember 2020

       KPID DIY

Softfile Press Release Pengukuhan KPID DIY 2020-2023 dapat diunduh pada link di bawah ini:

Press Release Pengukuhan KPID DIY 2020-2023

 

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *