Migrasi Digitalisasi Penyiaran. Sejauh Apa? Kita Harus Bagaimana?

WhatsApp Image 2020-07-15 at 12.01.46

WhatsApp Image 2020-07-15 at 12.01.46 (1)

Yogyakarta, 15/07/2020 – Pagi kemarin KPID DIY berkesempatan untuk talkshow bersama Radio UTY FM Medari. KPID DIY dengan diwakili oleh Wakil Ketua, Hajar Pamundi, S.T. mengangkat tema “Migrasi Digitalisasi Penyiaran. Sejauh Apa? Kita Harus Bagaimana?”.


UU No 32/2002 tentang penyiaran pasal 4 menyatakan bahwa salah satu fungsi penyiaran adalah sebagai media pendidikan. Memasuki masa normal baru “new normal”, pendidikan jarak jauh atau pendidikan secara online merupakan solusi utama. Lembaga penyiaran pada masa pandemi covid-19 memiliki perananan penting dalam dunia pendidikan.

Di bulan ke empat masa pandemic Covid-19 ini, Pendidikan di Indonesia sudah memasuki tahun ajaran baru. Dimana potensi untuk terus melanjutkan tatanan baru dalam dunia pendidikan harus terus berjalan dan diharapkan dapat memberikan pembelajaran inovasi melalui internet of things. Pendidikan adalah salah satu bidang selain kebencanaan, tele-medicine dan internet jaringan 5G yang akan memanfaatkan digital deviden dari skema teknologi digital penyiaran. KPID DIY berharap agar dunia penyiaran dapat memanfaatkan perkembangan teknologi ini sebagai salah satu media pembelajaran serta para pelaku dunia pendidikan dan masyarakat umum sadar dengan digitalisasi penyiaran.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *