MEWUJUDKAN PROGRAM SIARAN YANG BERKUALITAS

KPID DIY
Drs. I Made Arjana Gumbara, Ketua KPID Yogyakarta 2017-2020

PENDAHULUAN

            Frekuensi adalah ranah publik. Ini kata kunci yang penting. Meski tidak semua orang memahami maknanya. Bahkan terbangun persepsi keliru di kalangan “owner”, seolah-olah frekuensi yang diduduki sekarang dapat dikuasai seumur hidup, diwariskan secara otomatis kepada keturunannya, dan dapat dipindahtangankan.

            Pemikiran frekuensi sebagai ranah publik itulah yang membuat mengapa sebelum bersiaran suatu lembaga penyiaran wajib terlebih dahulu melalui proses perijinan. Sebagai sumber daya alam yang terbatas, pengelolaan frekuensi memang harus dapat dioptimalkan pemanfaatannya bagi kesejahteraan banyak orang.

EFEK DAN FUNGSI SIARAN

            Efek siaran dapat diklasifikasikan: Pertama, efek kognitif yaitu  efek yang ditimbulkan oleh lembaga penyiaran yang mengakibatkan khalayak bertambah pengetahuan  dan wawasannya. Kedua, Efek Afektif yaitu efek yang ditimbulkan oleh lembaga penyiaran yang mengakibatkan khalayak berubah sikapnya. Ketiga, Efek Psikomotorik yaitu efek yang ditimbulkan oleh lembaga penyiaran yang mengakibatkan khalayak berubah perilakunya.

            Kini kita hidup di era globalisasi yang  membawa pengaruh perubahan tata nilai dari berbagai bangsa termasuk bangsa Indonesia. Pada konteks ini, media televisi banyak memainkan peran. Program televisi begitu menarik dan sangat banyak menarik perhatian dari hampir seluruh aspek kehidupan kita. Televisi seakan telah menjadi kebutuhan kita sehari-hari. Hampir bisa dikatakan tidak ada rumah yang tanpa televisi.           Secara garis besar, televisi maupun radio memiliki tiga fungsi : fungsi informasi, edukasi, dan hiburan. Hanya saja, tayangan televisi masih kurang memperhitungkan daya tangkap dan daya seleksi pemirsa. Fungsi hiburannya perlu ditata agar seimbang dengan fungsi-fungsi lainnya. Sejatinya, ketiga fungsi media massa bersinergi dan sinkron dalam rangka menyajikan tontonan yang sehat. Dengan tontonan yang sehat itulah nantinya dapat melahirkan generasi yang sehat, generasi yang memiliki karakter bangsa.

HASIL SURVEY KUALITAS PROGRAM SIARAN      

            Berdasarkan hasil survey indeks kualitas program siaran televisi yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada tahun 2016 terungkap : Pertama, indeks kualitas program siaran televisi secara umum masih di bawah standar kualitas yang ditetapkan KPI. Kualitas program siaran televisi secara umum dapat dikategorikan kurang berkualitas. Kedua, program wisata budaya merupakan program berkualitas berdasarkan kriteria yang ditetapkan KPI.

UPAYA MEWUJUDKAN PROGRAM SIARAN YANG BERKUALITAS.

            Mewujudkan program siaran yang berkualitas, bukanlah pekerjaan yang ringan dan mudah. Dibutuhkan kerja keras dari KPID dan stakeholder penyiaran serta masyarakat untuk mewujudkannya. Agenda yang perlu ditempuh untuk mewujudkannya :

  1. Membina lembaga penyiaran agar tumbuh dan berkembang sebagai lembaga penyiaran yang sehat dan berbudaya dan sesuai dengan Keistimewaan DIY.
  2. Memberikan kemudahan layanan proses perijinan Penyelenggaraan Penyiaran. Namun jangan sampai Ijin diberikan kepada mereka yang menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran/paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan tujuan NKRI.
  3. Mengawasi/memantau program siaran dengan melibatkan masyarakat dan menerapkan hukum penyiaran yang efektif.
  4. Memperkuat Posisi KPID sebagai lembaga negara independen. Dalam kaitan ini perlunya menyusun Rencana Strategis KPID DIY yang memuat program, kegiatan, target, sasaran, dan tujuan yang ingin dicapai.
  5. Menyelenggarakan pendidikan sadar media agar masyarakat mampu memilah dan memilih program siaran yang sehat, mendidik, dan bermanfaat bagi kehidupannya.
  6. Mengkondisikan dan mempersiapkan masyarakat dalam migrasi siaran televisi dari analog ke digital.
  7. Mengimplementasikan peraturan perundang-undangan tentang penyiaran khususnya Perda DIY No. 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, berikut Peraturan Gubernur DIY sebagai turunannya.
  8. Membangun jejaring dan bersinergi dengan para pemangku kepentingan untuk mewujudkan program siaran yang berkualitas dalam rangka membangun karakter bangsa.

PENUTUP

            Demikian, semoga tulisan ini memberikan sumbangsih dan bermanfaat dalam upaya mewujudkan program siaran yang berkualitas di DIY.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *