Menjaga Netralitas Isi Siaran Menjelang Tahun Politik: Sebuah Upaya Implementasi UU. No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran dan P3SPS

DSC_0700

DSC_0703

YOGYAKARTA (15/8/2018) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah melaksanakan Literasi Media di Institut Ilmu AlQur’an (IIQAn Nur Yogyakarta yang dihadiri oleh 50 Peserta yang terdiri dari mahasiswa/mahasiswi pondok pesantren An Nur Ngrukem, Bantul. Literasi media di narasumberi oleh Dewi Nurhasanah, S.Th.I.,M.A. (Anggota KPID DIY Bidang Pengawasan Isi Siaran) dan dimoderatori oleh Qowim Mustofa, S.Thi.M.Hum. (Salah satu dosen IIQ).

DSC_0686KPID DIY mengangkat tema “Menjaga Netralitas Isi Siaran Menjelang Tahun Politik: Sebuah Upaya Implementasi UU. No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran dan P3SPS”, tema tersebut diangkat mengingat bahwa saat ini sudah memasuki tahun politik. Sebuah media penyiaran harus memiliki netralitas dan tidak memihak pada salah satu partai. Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga netralitas konten siaran, dengan cara ikut serta memantau siaran-siaran baik di televisi maupun radio.

Dewi Nurhasanah menyampaikan “Masyarakat terlebih mahasiswa harus cerdas dalam bermedia, bukan hanya sekedar menonton dan menikmati siaran tetapi juga mengkritisi konten siaran”. Mahasiswa sangat antusias terhadap kegiatan literasi media yang diadakan oleh KPID DIY, hal ini dapat dilihat dari diskusi yang berlangsung. Literasi media yang dilakukan di IIQ adalah kegiatan mengedukasi mahasiswa agar mampu memahami dan menganalisis isi siaran di media. Hal ini penting agar mahasiswa tidak menerima berita ataupun informasi secara mentah.

DSC_0714

Sebagai seorang mahasiswa yang memiliki pengetahuan luas, diharapkan agar menjadi pribadi yang kritis dan harus belajar untuk memandang suatu informasi dan berita secara luas bukan secara mentah. Sehingga dapat ikut serta menjaga netralitas suatu isi siaran. (ana)

 

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *