MENDORONG TERWUJUDNYA KONTEN SIARAN YANG INKLUSIF

WhatsApp Image 2021-10-28 at 13.38.59

Yogyakarta, (28/10/2021) – Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jika diibaratkan seperti miniatur Indonesia yang plural dan majemuk. Pluralitas tersebut ditunjukkan dari berbagai latar belakang masyarakatnya yang beragam mulai dari agama, ras, suku, etnis dan budaya. Hal ini yang melatarbelakangi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY mendukung Lembaga Penyiaran untuk memiliki dan menciptakan konten siaran yang Inklusif, melalui kegiatan Pembinaan Lembaga Penyiaran yang dilaksanakan di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika DIY.

Pembinaan Lembaga Penyiaran  tersebut dinarasumberi oleh Dewi Nurhasanah selaku Ketua KPID DIY. Beliau menyampaikan, agar tercipta konten yang inklusif maka Lembaga Penyiaran harus selektif dalam memilih narasumber terutama dalam bidang keagamaan, minimal mensyaratkan dua hal; Kompeten dalam bidang kegamaan dan tidak terkait dengan ormas terlarang. Lembaga Penyiaran harus menghindari keberpihakan terhadap salah satu kelompok atau golongan dengan cara selalu mengupayakan fairness doctrine atau covering both side.

WhatsApp Image 2021-10-28 at 13.39.07

Pada kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Kemenag Kanwil DIY, Bapak Aminuddin yang menyampaikan bahwa Kemenag memiliki data-data untuk narasumber keagamaan yang dapat diakses oleh Lembaga Penyiaran yang membutuhkan dan kesulitan untuk mendapatkan narasumber atau pengisi acara yang berkaitan dengan agama. Selain itu, pemilik Radio Komunitas Swadesi Jogja Hendro Plered juga menghadiri acara tersebut dan berbagi pengalamannya yang baru saja berhasil meraih penghargaan dari KPI Pusat. Radio Swadesi Jogja berhasil memenangkan nominasi untuk Dakwah Radio terbaik, “Kita harus menyajikan siaran yang membuat masyarakat senang dan membawa kedamaian, kita adalah moderasi antara pendengar dengan pendengar lainnya. Kunci dari Radio Swadesi adalah Totalitas, Kreatifitas dan Kontinyuitas”, hal tersebut disampaikan Hendro Plered untuk memotivasi praktisi Lembaga Penyiaran lainnya dalam mengikuti kompetisi.

Pada sesi diskusi perwakilan dari SCTV, Tri Rekso juga menyampaikan agar KPI secara tegas memberikan surat teguran kepada Lembaga Penyiaran yang melakukan pelanggaran sehingga dapat segera diperbaiki menjadi program siaran yang lebih baik. Melalui kegiatan pembinaan lembaga penyiaran secara berkala ini, KPID DIY berharap seluruh LP di DIY dapat bersiaran sesuai dengan kebutuhan konteks masyarakat DIY yang beragam melalui konten-konten siaran yang inklusif, yang mengakomodir  semua kebutuhan masyarakat terhadap informasi-informasi tanpa diskriminasi.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *