Lembaga Penyiaran DIY Bersiap Migrasi Digital

Grinj-1024x768

YOGYA, KRJOGJA.com- Lembaga penyiaran televisi di DIY masih memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri migrasi dari analog ke digital hingga tenggat waktu Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022 mendatang.

Apalagi, rencana simulcast (siaran bareng analog dan digital) bagi lembaga penyiaran televisi di DIY yang sedianya dilakukan Agustus 2021 diundur menjadi Agustus 2022. Hal tersebut seperti ditegaskan Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPI Pusat Mohamad Reza dalam Pembinaan Lembaga Penyiaran ‘Lembaga Penyiaran DIY Siapkan Diri Menuju ASO 2022 dan Tertib Perizinan’ yang digelar KPID DIY di Aula Diskominfo DIY, Jumat (08/04/2021).

“Sedianya DIY akan menjadi salah satu kota pada tahap pertama pemberlakuan Simulcast dari Kementrian Kominfo pada 17 Agustus 2021. Tapi setelah dikaji lagi, DIY beralih menjadi kota pada tahap keempat pelaksanaan simulcast di Agustus 2022 nanti,” kata Reza.

Dalam kesempatan tersebut Reza menjelaskan, tahap simulcast pada rencana awal memang dilakukan dua tahap. Namun pada perkembangannya, berubah menjadi lima tahap.

Hal tersebut menurut Reza sesuai dengan cetak biru yang dimiliki KPI Pusat sebelumnya. Dengan demikian, tahap awal simulcast akan diberlakukan bagi daerah terluar di Indonesia.

“Alasannya, dengan rasio penduduk yang tidak terlampau besar dan menunggu kesiapan teknis migrasi, saat analog hilang dampaknya tidak terlalu besar. Beda ketika simulcast diawali dari tengah kota, saat analog dimatikan dan banyak masyarakat yang belum bisa mengakses televisi digital bukan tidak mungkin akan muncul keriuhan,” sambungnya.

Meski demikian Reza juga memastikan bagi lembaga penyiaran televisi yang sudah siap migrasi ke digital, baik simulcast maupun migrasi penuh sebelum tahapan bisa mengajukan permohonan ke Kemenkominfo. Sebab ke depan penyiaran televisi memang harus beralih sepenuhnya ke sistem digital.

Sementara komisioner KPID DIY Febriyanto menjelaskan, kegiatan tersebut sebagai upaya fasilitasi yang dilakukan KPID DIY bagi lembaga penyiaran lokal di DIY yang akan melakukan migrasi digital maupun proses perizinan secara menyeluruh, baik televisi, radio dan radio komunitas.

“Sebab meski proses perizinan sudah dilakukan secara online, tapi dalam praktiknya masih ada sejumlah kendala. Karena itu kami coba memfasilitasi agar kendala tersebut bisa diatasi,” ucapnya. (Feb)

Sumber:

Lembaga Penyiaran DIY Bersiap Migrasi Digital

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *