KPID DIY Menyelenggarakan Sidang Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) Radio Sonora FM

KPID 1

KPID 1

Yogyakarta – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KPID DIY) menyelenggarakan Sidang Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) Lembaga Penyiaran PT. Radio Biwara Kirana Mataram (Radio Sonora FM) di Ruang Kresna Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (15/1) pukul 09.00 WIB. EDP dilakukan sebagai bagian dari proses pengurusan perpanjangan perizinan penyelenggaraan penyiaran Radio Sonora FM bersifat terbuka untuk publik.

KPID 2

Hadir sebagai tamu undangan perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, perwakilan dari Kantor Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta, Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) DIY, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yogyakarta, Polresta Kota Yogyakarta, Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) DIY, dan mitra terundang dari Radio Sonora FM. Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua KPID DIY, Drs I Made Arjana Gumbara dilanjutkan dengan Sidang EDP yang dipimpin oleh Hajar Pamundi, S.T selaku Wakil Ketua KPID DIY.

Benni Listiyo selaku Station Manager Sonora FM memaparkan materi presentasi mulai dari profil, visi-misi, program acara, segmentasi, dan SWOT (Strength, Weakness, Opportunity and Threat) untuk kemudian didiskusikan pada sesi tanya jawab terbuka. Fokus konten dari Radio Sonora FM adalah pada informasi dan hiburan, sehingga segmentasi pendengarnya adalah semua umur.

Sidang Evaluasi Dengar Pendapat berjalan dengan lancar, komunikatif, dan interaktif. Memasuki sesi tanya jawab, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID DIY, Agnes Dwirusjiyati, S.Pd mengatakan, “Kami memberikan apresiasi kepada Radio Sonora yang telah memberikan penyiaran yang baik, sehingga mendapat dua penghargaan. Mencermati kasus yang sedang ramai dimasyarakat, yaitu tentang ‘klitih’, kami berharap ada program acara dari Sonora yang menyediakan ruang untuk pihak keamanan, sekolah, dan penyuluh hukum guna membahas isu tersebut supaya dapat memberi edukasi kepada masyarakat”. Hal tersebut disambut baik oleh Sonora FM dan siap untuk mengevaluasi kembali program acara sosial, budaya, dan edukasinya. Selain dari Sonora FM sendiri, pihak yang turut mendukung dan setuju dengan edukasi terkait ‘klitih’ yakni Yayasan Lembaga Perlindungan Anak DIY dan juga Polresta Kota Yogyakarta.

KPID 5

EDP diakhiri dengan penandatanganan berita acara yang ditandatangani oleh Komisioner KPID DIY, Direktur Utama Sonora FM, dan dua saksi dari tamu undangan. Setelah dilakukan Evaluasi Dengar Pendapat akan dilakukan rapat pleno internal untuk memberikan keputusan Rekomendasi Kelayakan Perpanjangan Izin dari Kementerian Informasi dan Komunikasi Republik Indonesia. (Izd)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *