“KPID DIY Gelar Bimtek Penyiaran untuk Pengelola Lembaga Penyiaran di DIY”

DSC05812

DSC05812Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 14 Maret 2018 menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyiaran dengan tema “Pembinaan Lembaga Penyiaran Mewujudkan Siaran yang Sehat dan Berbudaya” bertempat di Aula Dinas Kominfo DIY. Bimbingan Teknis Penyiaran ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan dan peraturan perundangan yang berkaitan dengan pengurusan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dan Izin Siaran Radio (ISR). Ketua KPID DIY, Drs. I Made Arjana Gumbara berharap dengan adanya Bimtek ini, lembaga penyiaran bisa meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM Penyiaran.

Bimbingan teknis diisi oleh tiga narasumber yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yakni Syaharuddin (Kasubdit Iklim Usaha Penyiaran dan Kelayakan Teknologi, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI), Asnaria Girsang (Kepala Seksi Pelayanan Dinas Penyiaran Direktorat Operasi Sumber Daya, Ditjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI), dan Zulfahmi (Analis Pelayanan Dinas Penyiaran, Direktorat Operasi Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI). Mereka memberikan pemahaman tentang prosedur dan mekanisme memperoleh Izin Penyelenggaraan Penyiaran, Regulasi serta perizinan ISR secara online. Hal ini dilakukan untuk mempermudah lembaga penyiaran yang sebagian besar adalah Radio Komunitas untuk mengurus perizinan sesuai dengan PM Kominfo RI No.4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perizinan Penggunaan Frekuensi Radio. Selain itu Zulfahmi juga memberikan bimbingan praktek mengenai prosedur untuk mengurus perizinan ISR secara online melaui website, karena pada tahun 2019 seluruh perijinan akan dilakunan secara e-licensing/online. Sehingga diharapkan tahun 2018 ini seluruh lembaga penyiaran sudah memiliki akun dan mengurus IPP serta ISR secara online.

Dengan adanya kegiatan ini, informasi terkait izin lembaga penyiaran dapat diterima dengan lebih jelas. Tamu undangan yang terdiri dari lembaga penyiaran di DIY sangat antusias dalam kegiatan tersebut, hal tersebut dapat dilihat dari dialog interaktif antara Narasumber dan peserta Bimtek penyiaran, yakni: 50 orang, terdiri dari pengelola lembaga penyiaran: PRSSNI, JRKY, RRI, LPPL, TV Lokal, TV Komunitas, Radio Komunitas, Balmon DIY, dan KPID DIY.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *