INFORMASI YANG BAIK DI MEDIA PENYIARAN SUATU UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS ISI SIARAN

WhatsApp Image 2021-11-24 at 14.51.38 (5)

(Yogyakarta, 24/11/2021) – Lembaga penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan serta memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol dan perekat sosial. Dengan dilatarbelakangi hal tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KPID DIY) menggelar Pembinaan Lembaga Penyiaran. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kresna, Dinas Komunikasi dan Informatika dan di ikuti oleh 20 Lembaga Penyiaran Radio Swasta dan Radio Komunitas di wilayah Yogyakarta.

WhatsApp Image 2021-11-24 at 14.51.38 (4)

Pembinaan Lembaga Penyiaran ini dibuka dengan sambutan dari Ketua KPID DIY, Dewi Nurhasanah menyampaikan bahwa, “KPID DIY berharap melalui forum Pembinaan ini, Lembaga Penyiaran dapat bersiaran menjadi lebih baik dan memiliki isi siaran yang mengedepankan kepentingan publik”. Forum ini merupakan kegiatan berkala yang digelar KPID DIY yang diharapkan mampu menjadi jembatan untuk lembaga penyiaran saling berdiskusi satu sama lain.

Pemateri disampaikan oleh anggota Komisioner dari bidang Pengawasan Isi Siaran, I Made Arjana Gumbara. Beliau menyampaikan terkait informasi mengenai Regulasi Penyiaran Umum dan Daerah, Karakteristik Radio dan Televisi, Efek Siaran, dst. Peserta begitu antusias mengikuti acara tersebut, hal ini dapat dilihat pada sesi diskusi. Tidak hanya memberikan pertanyaan, peserta juga membagikan pengalaman siaran kebencanaan Gempa Bumi di Yogyakarta tahun 2006, yaitu Hasta dari Radio Sonora FM. Beliau menyampaikan isi siaran yang baik adalah yang berdasarkan fakta sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

WhatsApp Image 2021-11-24 at 14.51.37 (3)

Melalui kegiatan Pembinaan Lembaga Penyiaran ini diharapkan menambah pengetahuan pengelola Lembaga penyiaran dalam mengemas informasi sehingga informasi yang disiarkan Lembaga penyiaran menjadi rujukan masyarakat dalam akses informasi.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *