Evaluasi Pra Perpanjangan Radio Jiz FM

WhatsApp Image 2021-08-04 at 12.13.38

Yogyakarta (4/8/2021) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KPID DIY) menggelar Evaluasi Pra Perpanjangan (EPP) bersama Lembaga Penyiaran Swasta Radio PT. Radio Rasika Ardaya Lilaswara Madyantara (Radio Jiz FM) secara online. EPP ini merupakan bagian dari proses yang harus dilalui untuk pengajuan permohonan perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP).

WhatsApp Image 2021-08-04 at 12.13.39 (2)EPP ini dilaksanakan secara online melalui zoom sebagai implementasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai dengan kebijakan Pemerintah. Ketua KPID DIY Dewi Nurhasanah, S.Th.I.,M.A beliau menyampaikan, “KPID DIY memiliki kewajiban dalam hal pendampingan, salah satunya melalui forum ini kita bisa mengetahui seberapa layak Lembaga Penyiaran untuk melanjutkan siarannya”.

Komisioner KPID DIY pada kesempatan tersebut melakukan Tanya jawab, dengan Radio Jiz FM. Noviati Roficoh, S.I.Kom dan Drs. I Made Arjana Gumbara Komisioner KPID DIY bidang Pengawasan Isi Siaran memberikan beberapa masukan antaralain terkait pemutaran lagu Indonesia Raya sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Nomor 29/SE/V/2021 dan Program Siaran berbahasa Jawa. Hal tersebut kemudian ditanggapi oleh Andi selaku manager Jiz FM, dan beliau bersedia untuk menjalankan komitmen tersebut yang akan di tandatangani dalam bentuk Berita Acara.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *