Evaluasi Pra Perpanjangan (EPP) PT. Radio Gema Cecya Dhaksinarga (GCD FM)

WhatsApp Image 2021-05-25 at 14.03.48

Yogyakarta (25/5/2021) – Di tengah wabah Covid-19 ini, pelayanan permohonan perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap dilaksanakan dengan sistem atau proses yang lebih praktis dari sebelumnya. Seperti halnya siang ini, KPID DIY melaksanakan Evaluasi Pra Perpanjangan (EPP) untuk Lembaga Penyiaran Radio PT. Radio Gema Cecya Dhaksinarga (GCD FM).

WhatsApp Image 2021-05-25 at 14.03.52 (1)

Pada kesempatan kali ini EPP dimoderatori oleh Ketua KPID DIY yaitu Dewi Nurhasanah, S.Th.I.,M.A. kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Radio GCD FM yang disampaikan oleh Danan M Primabudi selaku Direktur. Radio GCD FM menyampaikan terkait company profile serta beberapa program siaran yang dimiliki untuk ditunjukkan kepada Komisioner. Setelah paparan, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi.

Dalam sesi diskusi ini, Komisioner memberikan pertanyaan dan saran untuk Radio GCD FM. Salah satunya disampaikan oleh Agnes Dwirusjiyati, beliau mengapresiasi Radio GCD FM yang sudah sejak tahun 1960-an mewarnai penyiaran di Yogyakarta. Selain itu beliau juga berharap agar pada program siaran “Mimbar” yang diketahui sampai dengan saat ini masih di isi oleh agama Muslim, Kristen dan Katolik, radio GCD FM juga dapat memberikan ruang kepada agama Hindu, Budha, dan Konghucu. Dengan begitu maka Radio GCD FM juga dapat ikut serta mengamalkan Perda DIY No.13 Tahun 2016 terkait menyiarkan program siaran lokal Bhineka Tunggal Ika. Beberapa saran dan masukan dari KPID DIY, direspon baik dan akan ditindak lanjuti oleh pihak Radio.

WhatsApp Image 2021-05-25 at 14.03.49 (3)

EPP diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara (BA) oleh seluruh Komisioner KPID DIY dan Direktur Radio GCD FM, Danan M Primabudi. KPID DIY berharap agar seluruh proses perijinan ini dapat berjalan dengan lancar.

 

 

 

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *