EVALUASI DENGAR PENDAPAT PT. RADIO SUARA ISTANA (STAR JOGJA FM)

WhatsApp Image 2020-03-12 at 08.52.28

WhatsApp Image 2020-03-12 at 08.51.40

Yogyakarta, 11/02/2020 – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) di Dinas Komunikasisandi Pemerintah Kota Yogyakarta, Rabu, 11 Maret 2020 dengan pemohon dari Lembaga Penyiaran Swasta Radio PT. Radio Suara Istana (Star Jogja 101,3 FM). Star Jogja 101,3 FM adalah Lembaga Penyiaran Swasta Radio yang berlokasi di Jln. AM Sangaji 41, Jetis, Yogyakarta. EDP merupakan salah satu proses perijinan yang harus diikuti oleh sebuah lembaga penyiaran sebelum memperoleh Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP).

WhatsApp Image 2020-03-12 at 08.52.28

EDP Star Jogja FM di pimpin oleh ketua sidang dari komisioner KPID DIY bidang Pengawasan Isi Siaran yaitu, Dewi Nurhasanah, S.Th.I.,M.A. EDP ini diawali dengan sambutan dari Ketua KPID DIY, Drs. I Made Arjana Gumbara menyampaikan bahwa di DIY terdapat Perda tentang Penyelenggaraan Penyiaran dimana didalamnya terdapat beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan oleh lembaga penyiaran”.

Rangkaian acara selanjutnya adalah pemaparan materi dari pihak Radio Star Jogja FM, yaitu penjelasan tentang berbagai hal yang berkaitan dengan radio. Mulai dari profil; visi dan misi; target pendengar; segmen jangkauan siaran dan format siaran; program unggulan (Maestro, Pitutur sultan, Jogjaku, Dinamika Jogja); Daya pemancar; dan Struktur Organisasi. Format Siaran radio Star Jogja FM lebih menonjolkan pada informasi dan berita. Selain bersiaran secara on air, Star Jogja FM juga mengadakan kegiatan off air pada beberapa event seperti Konser Musik KPU, Festival Kopi Merapi, dan Gelar Potensi Pertanian.

WhatsApp Image 2020-03-12 at 08.51.40 (1)

Setelah mendengar pemaparan dari pihak Radio, diadakan diskusi interaktif antara komisoner, tamu undangan dengan pihak radio Star Jogja. Salah satu tamu undangan dari BMKG DIY menyampaikan bahwa, “BMKG DIY sudah bekerjasama selama sekitar 4 tahun, Star Jogja FM membantu dalam menyampaikan informasi cuaca dan kami diberikan waktu untuk melakukan dialog onair setiap hari pukul 08.30 WIB. Kami usul agar diberikan waktu untuk memberikan edukasi dalam bentuk dialog interaktif sesuai kondisi saat ini”. Hal ini disambut positif oleh Star Jogja FM, dan siap untuk bekerjasama.

WhatsApp Image 2020-03-12 at 08.51.41

Kegiatan EDP diakhiri dengan penandatangan berkas Berita Acara, yang ditandatangi oleh komisioner KPID DIY, pemohon yang diwakili oleh Direktur SDM, Umum dan Hukum serta dua saksi. Setelah EDP maka dilanjutkan dengan rapat pleno internal oleh komisioner KPID DIY untuk memberikan keputusan Rekomendasi Kelayakan Perpanjangan IPP. (ana)

Comments

comments