Teguran Tertulis 1: Radio Swarakota FM Jogja

Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, PKPI Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan PKPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran.

Berdasarkan aduan yang diterima dari masyarakat dan pemantauan langsung selama 5(Lima) hari mulai tanggal 24-28 September 2021 yang dilakukan oleh KPID DIY, KPID DIY menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh radio komunitas Swarakota dalam program siarannya. Continue reading “Teguran Tertulis 1: Radio Swarakota FM Jogja”

Comments

comments

REKAPAN SURAT TEGURAN KPID DIY UNTUK SIARAN TELEVISI PER 1 JANUARI 2018