Peraturan KPI dan KPU tentang Kampanye di Lembaga Penyiaran

Surat Edaran KPI Pusat tentang Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilu di Lembaga Penyiaran:

https://drive.google.com/file/d/1_OxU9WSWDwLKxHEgZfh7DOGh2Jn0Yc9Y/view?usp=sharing

Keputusan KPU tentang Petunjuk Teknis Fasilitasi Penayangan Iklan Kampanye:

https://drive.google.com/file/d/1OokOLA1BFivjymejgDgXQHzQFM2nDrW3/view?usp=sharing

Comments

comments

RAPAT KERJA DAERAH KPID DIY 2019

IMG_3839

Yogyakarta – Rapat Kerja Daerah KPID Yogyakarta dengan tema “Penguatan Kelembagaan dan Pelayanan Perijinan Penyiaran” diselenggarakan pada hari Selasa (26/2) bertempat di Aula Diskominfo Yogyakarta.

Rapat Kerja Daerah KPID Yogyakarta diawali dengan sambutan oleh Drs. I Made Arjana Gumbara selaku Ketua KPID Yogyakarta. Selaku Moderator Yohanes Suyanto, S.Pd. dan narasumber dari KPI Pusat yang diwakilkan oleh Wakil Ketua KPI Pusat Sujarwanto Rahmat Muhammad Arifin M.M.

IMG_3864

Acara Rakerda dihadiri sejumlah 35 peserta yang berasal dari Balai Monitoring Kelas I DIY dan kalangan Lembaga penyiaran, seperti JOGJA TV, TVRI Jogja, RRI jogja, Radio Global FM, Radio Star Jogja FM, dsb. Selain itu dihadiri oleh DISKOMINFO DIY, PRSSNI DIY, JKRY dsb.

Paparan Rakerda disampaikan oleh Sujarwanto Rahmat Arifin (Wakil Ketua KPI Pusat) yang membahas mengenai sosialisasi OSS (Online Single Submission). Dalam sesi diskusi, Mariato (TVRI) mengajukan pertanyaan yakni “apakah ijin yang sudah dikeluarkan pada era analog akan terkendala sistem cut off perpindahan sistem?”

Wakil Ketua KPI Pusat menyampaikan bahwa era digital nanti lembaga penyiaran tidak perlu bersusah payah untuk mengurus perijinan. Namun untuk ke depannya akan ada konfirmasi karena membutuhkan penyesuaian terlebih dahulu.

Pada sesi akhir diskusi, Wawan dari Lembaga Penyiaran Televisi Lokal RBTV memberi masukan kepada KPI Pusat dan KPID DIY  agar mengadakan sosialisasi persyaratan administrasi yang dibutuhkan oleh Lembaga Penyiaran di DIY untuk mengurus perizinan online melalui Online Single Submission (OSS).

Wakil ketua KPI Pusat menyampaikan tanggapan, “nantinya pasti akan diadakan sosialisasi. Namun akan diupayakan persamaan persepsi dahulu antara KPI dan KPID”.

IMG_3921

Untuk menutup Rakerda Tahun 2019, perwakilan dari Balai Monitoring Kelas I DIY menyampaikan terkait dengan cluster, kami sudah berupaya untuk memisahkan serta membaginya ke kelas-kelas sendiri. (Donny).

Comments

comments

KUNJUNGAN DPRD BANGKA BELITUNG KE KPID DIY

IMG20190129114430

YOGYAKARTA (29/1/2019)  –        Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung melakukan visitasi ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka pemaparan mengenai perda, struktur, regulasi serta kelembagaan KPID DIY oleh ketua KPID DIY dilanjutkan dengan diskusi bersama. Kunjungan dilakukan oleh 10 orang salah satunya yaitu Ferdiansyah selaku Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta 9 orang wakil dari DPRD Bangka Belitung dan diterima oleh seluruh anggota Komisioner KPID DIY. Continue reading “KUNJUNGAN DPRD BANGKA BELITUNG KE KPID DIY”

Comments

comments

KULIAH LAPANGAN MAHASISWA PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA DI KPID DIY

IMG_6477

YOGYAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta membuka ruang untuk kuliah lapangan bagi mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (14/12). Tema untuk kuliah lapangan kali ini ialah “Kebijakan Penyiaran di Era Revolusi Industri Informasi 4.0”. Materi kuliah disampaikan oleh Wakil Ketua KPID DIY, Hajar Pamundi, S.T. Kurang lebih delapan puluh mahasiswa didampingi dengan Dosen Pengampu Mata Kuliah, yakni David Effendi, M.A hadir dan menghidupkan kuliah lapangan di KPID DIY.

Sesuai tema, Hajar Pamundi, S.T menyampaikan perjalanan penyiaran di Indonesia, mulai dari state-centered (dikuasai pemerintah) hingga saat ini berubah menjadi market-centered (dikuasai oleh pihak swasta). Problematik penyiaran saat ini mengarah pada penguasaan lembaga penyiaran oleh pihak-pihak tertentu yang imbasnya merugikan kepentingan publik. Padahal, sebagaimana dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, frekuensi bukan merupakan milik golongan tertentu, melainkan milik publik, sehingga pemanfaatannya harus mengarah kepada kepentingan publik.

KPI Pusat bersama KPI Daerah menjadi lembaga independen yang dibentuk menata regulasi penyiaran (fungsi regulator), melakukan pengawasan isi siaran (fungsi pengawasan), dan melakukan pembinaan terhadap penyelenggara penyiaran.

IMG_6439

“Menghadapi Revolusi Industri Informasi 4.0, Lembaga Penyiaran perlu mempersiapkan dua hal, yakni digitalisasi siaran dan kreativitas industri konten,” ungkap Hajar Pamundi. Pada tahun 2020, pemerintah sudah sepakat memberlakukan ASO (Analog Switch Off). Diharapkan lembaga penyiaran sudah bisa memigrasi siarannya dari analog ke digital.

WhatsApp Image 2018-12-14 at 13.46.48 (1)

Dalam kesempatan diskusi, mahasiswa UMY sangat antusias dengan tema dan pemaparan materi dari KPID DIY. Banyak mahasiswa yang mempersoalkan kewenangan dan ruang lingkup kerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, termasuk kewenangan KPID untuk memberikan sanksi terhadap lembaga penyiaran yang melanggar aturan kampanye.(cha)

Comments

comments

KPID DIY MENGADAKAN EVALUASI DENGAR PENDAPAT RADIO VEDAC FM

IMG20181213104428

(Yogyakarta, 13/12/2018) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) terhadap Lembaga Penyiaran Swasta Radio Vedac FM. Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) dilaksanakan di Kompleks PPPPTK Seni dan Budaya, Jl. Kaliurang km.12,5, Klidon, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. EDP ini merupakan salah satu proses yang harus dilalui oleh Lembaga Penyiaran untuk mendapatkan Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). Continue reading “KPID DIY MENGADAKAN EVALUASI DENGAR PENDAPAT RADIO VEDAC FM”

Comments

comments

KULIAH LAPANGAN MAHASISWA UIN SUNAN KALIJAGA KE KPID DIY

IMG20181205140025

YOGYAKARTA (5/12/18) – Universitas Islam Negeri (UINSunan Kalijaga Yogyakarta melakukan Kuliah Lapangan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada kuliah pertemuan ke-13 dengan tema “Regulasi Media Massa”. Kuliah Lapangan tersebut dinarasumberi oleh Komisioner KPID DIY Sapardiyono, S.Hut., M.H. yang menjabat sebagai anggota bidang pengawasan isi siaran. Continue reading “KULIAH LAPANGAN MAHASISWA UIN SUNAN KALIJAGA KE KPID DIY”

Comments

comments

EVALUASI DENGAR PENDAPAT PERMOHONAN PERPANJANGAN IZIN PENYELENGGARAAN PENYIARAN PT. RADIO SWARA SEMBADA (RADIO MQ 92,3 FM JOGJA)

WhatsApp Image 2018-12-03 at 14.11.33 (1)

YOGYAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) Permohonan Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) PT. Radio Swara Sembada (Radio MQ 92,3 FM Jogja), Senin (3/12) bertempat di Ruang Citra 2, Universitas AMIKOM, Jl. Ring Road Utara, Condong Catur, Depok, Sleman, Yogyakarta. Continue reading “EVALUASI DENGAR PENDAPAT PERMOHONAN PERPANJANGAN IZIN PENYELENGGARAAN PENYIARAN PT. RADIO SWARA SEMBADA (RADIO MQ 92,3 FM JOGJA)”

Comments

comments

PEMBERITAHUAN JANGKA WAKTU PENYAMPAIAN REKOMENDASI POTENSI PELANGGARAN

Berdasarkan pasal 8 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 3002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), Komisi Penyiaran Indonesia sebagai wujud peran serta masyarakat berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran. Salah satu kewenangan KPI adalah mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.

Terkait hal tersebut, KPI Daerah dapat menyampaikan rekomendasi kepada KPI Pusat mengenai potensi pelanggaran pada lembaga penyiaran berjaringan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Tanggal penyampaian rekomendasi (tanggal surat) tidak melebihi jangka waktu 3 (tiga) hari dari tanggal obyek tayangan yang direkomendasikan.

2. Demi menjamin efisiensi waktu dalam upaya tindak lanjut atas obyek tayangan yang direkomendasikan, agar pengiriman surat dapat disampaikan melalui email pengaduan: @kpi.go.id cc persuratankpi@kpi.go.id.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas kerjasama dan perhatiannya diucapkan terimakasih.

Comments

comments

LITERASI MEDIA KPID DIY : CERDAS MENGGUNAKAN MEDIA PENYIARAN DI TAHUN POLITIK

DSC06743

YOGYAKARTA –  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KPID DIY) mengadakan acara Literasi Media, Kamis (15/11) dengan tema “ Cerdas Menggunakan Media Penyiaran di Tahun Politik ” yang bertempat di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika DIY. Narasumber Literasi Media, yakni Bagus Sarwono S.Pd. S.I.M.P.A selaku ketua BAWASLU (Badan Pengawasan Pemilihan Umum ) dan Dewi Nurhasanah S.Th.I.M.A selaku anggota KPID DIY, dihadiri  oleh 50 peserta yang berasal dari organisasi Fatayat Daerah Istimewa Yogyakarta. Continue reading “LITERASI MEDIA KPID DIY : CERDAS MENGGUNAKAN MEDIA PENYIARAN DI TAHUN POLITIK”

Comments

comments

AUDIENSI DISKOMINFO DIY DENGAN PANITIA “4TH AMARC ASIA PASIFIC REGIONAL CONFERENCE”

WhatsApp Image 2018-11-09 at 10.30.23

YOGYAKARTA – Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Sekretariat KPID DIY menerima audiensi dari panitia AMARC (Association of Community Radio Broadcasters)  Jumat (9/11). Audiensi dilakukan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Dinas Kominfo DIY.

Konferensi keempat AMARC (Association of Community Radio Broadcasters) tahun 2018 dilakukan di Indonesia yang bertepatan di Kota Istimewa Yogyakarta. Penempatan lokasi berlangsungnya acara ini diusulkan dan diajukan oleh Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI). Pelaksanaan konferensi akan dimulai pada tanggal 16-19 November 2018 di Universitas Atmajaya Yogyakarta. Tema yang diangkat untuk konferensi tahun ini ialah “Community radios for Resilient Societies” dengan jumlah peserta kurang lebih 250 orang dari negara-negara Asia Pasifik.

Dengan mengusung tema ini, Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) bermaksud untuk berbagi isu dalam merespon penanggulangan bencana seperti bencana yang beberapa kali dialami di Yogyakarta dan bagaimana respon cepat dari radio komunitas untuk menyiarkan penanggulangan kebencanaan.

Dalam konferensi ini nantinya, diharapkan peserta dapat berbagi isu seputar radio komunitas yang berada di daerahnya masing-masing. Selain itu diharapkan para peserta dapat berbagi isu-isu kebencanaan, intolerensi dan radikalisme. Panitia acara berharap agar Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta berkenan hadir dan memberikan sambutan di hari pertama yang bertepat pada tanggal 16 November 2018 mendatang. (az)

Comments

comments