AUDIENSI KPID DIY AUDIENSI WAKIL GUBERNUR DIY

IMG-20180807-WA0008

YOGYAKARTA (7/8/2018) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan audiensi  Wakil Gubernur DIY, Sri Paduka Paku Alam X. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY  Drs. I Made Arjana Gumbara bersama  semua Anggota komisioner didampingi Kepala Seksi Fasilitasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY, Dra.Ec.Sukarmi,MM. diterima di Gedhong Pare Anom Kepatihan ,Yogyakarta  Rabu (7/8).

Tujuan Audensi selain  silaturahim dengan Sri Paduka Paku Alam X, sekaligus melakukan koordinasi terkait rencana kegiatan Anugerah Penyiaran tahun 2018 yang rencana akan dilaksaakan pada bulan Oktober 2018 . Kegiatan Anugerah Penyiaran menjadi salah satu program kerja KPID DIY tahun ini yang bertujuan untuk memberikan apresiasi dan semangat bagi lembaga penyiaran untuk terus berkarya (kata I Made).

Ketua KPID DIY, Drs. I Made Arjana Gumbara mengawali pertemuan dengan memperkenalkan profil KPID DIY dan profil para komisioner KPID DIY periode 2017-2020 kepada Wakil Gubernur DIY. I Made Arjana Gumbara juga menyinggung regulasi penyiaran yang dimiliki oleh DIY, yakni Perda DIY No. 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, Peraturan Gubernur DIY No. 37 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pembentukan Lembaga Penyiaran Komunitas, dan Peraturan Gubernur DIY No. 38 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi dan Pemberian Penghargaan atas Penyelenggaraan Penyiaran. “Dalam menjalankan tugas, KPID DIY berusaha untuk selalu menjalankan amanat peraturan daerah tentang penyelenggaraan penyiaran yang telah ditetapkan,” kata I Made Arjana Gumbara.

Sementara itu Hajar Pamundi selaku Wakil Ketua KPID DIY menambahkan bahwa keistimewaan dan kebudayaan di Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi fokus khusus yang perlu diperhatikan bagi setiap lembaga penyiaran. “Sesuai amanat dalam Perda dan Pergub tentang penyelenggaraan penyiaran, setiap stasiun televisi berjaringan wajib menayangkan 10% program siaran lokal, sementara radio wajib menyiarkan 60% program siaran lokal, dan setiap lembaga penyiaran wajib menyiarkan satu program berbahasa jawa.

IMG-20180807-WA0005

Wakil Gubernur DIY, Sri Paduka Paku Alam X, menanggapi rencana kegiatan dari KPID mengenai Anugerah, menyampaikan bahwa untuk peminjaman tempat agar dilakukan sesuai prosedur mengirim surat melalui Biro Umum dan Protokol Setda DIY.

Selain membahas mengenai kegiatan KPID Wakil Gubernur DIY menanyakan mengenai penyiaran yang ada di Yogyakarta untuk bisa meningkatkan isi siaran lokal lebih banyak karena budaya lokal akan menjadi dasar karakter masyarakat dalam kehidupan sehari harinya. Dengan kearifan lokal akan bisa menolak budaya yang tidak sesuai dengan budaya timur.(fkpid)

Comments

comments

Panduan Anugerah Penyiaran DIY 2018

Yogyakarta – Program siaran sehat dan berkualitas yang merupakan amanah dari UU no 32/2002 masih menjadi pekerjaan rumah bagi industri penyiaran secara umum di Indonesia. Termasuk di wilayah DIY yang juga telah memiliki Peraturan Daerah no 13 tahun 2016 serta Peraturan Gubernur no 37 & 38 tekait kepenyiaran di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebagai bagian dari pelaksanaan peraturan tersebut di atas, KPID DIY kembali mengadakan kegiatan Anugerah Penyiaran DIY yang puncak kegiatannya akan dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2018, bertepatan dengan Hari Batik Nasional. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana insan penyiaran dan seluruh stakeholder penyiaran di DIY  untuk dapat lebih terpacu membuat program berkualitas. 

Kegiatan Anugerah Penyiaran DIY tahun 2018 ini dapat diikuti oleh seluruh lembaga penyiaran yang ada di seluruh wilayah DIY, dengan kategori sebagai berikut :

  1. IklanLayanan Masyarakat (ILM) Terbaik (LPP/LPS Televisi & Radio, LPK)
  2. Program Siaran AnakTerbaik (LPP/LPS Televisi & Radio)
  3. Program  Talkshow Terbaik (LPP/LPS Televisi & Radio)
  4. Program Feature Terbaik (LPP/LPS Televisi & Radio)
  5. Program Berita Terbaik (LPP/LPS Televisi & Radio)
  6. Penyiar Berita Terbaik (LPP/LPS Televisi & Radio)
  7. Penyiar Non Berita Terbaik (LPP/LPS Televisi & Radio)
  8. Program Siaran Berbahasa Jawa Terbaik (LPP/LPS Televisi & Radio)
  9. Program Seni dan Tradisi Terbaik (LPP/LPS Televisi & Radio)
  10. Program Siaran Nasionalisme Terbaik (LPP/LPS Televisi & Radio)
  11. Program Religi Terbaik (LPP/LPS Televisi & Radio)
  12. Program Acara Terfavorit (LPP/LPS Televisi & Radio)
  13. Program Unggulan Terbaik Radio Komunitas (LPK Radio)
  14. Penghargaan Khusus :
  • TV SSJ yang menayangkan program lokal terbanyak
  • Tokoh pemerhati penyiaran DIY
  • Lembaga  Peduli Penyiaran
  • Mitra Strategis KPID
  • Mitra Strategis RadioKomunitas
  • Institusi Pemasang ILM

Ketentuan Umum kegiatan Anugerah Penyiaran DIY tahun 2018 adalah sebagai berikut : 

  • Periode penayangan tanggal 1 Januari s/d 31 Agustus 2018.
  • Durasi materi yang dikirim mengikuti lamanya program yang ada (satu episode/satu kali tayang).
  • Maksimum mengirimkan dua(2) materi
  • Materi yang dikirimkan berupa softfile dalam format mp3 untuk LP radio dan mp4 atau avi untuk LP televisi, disimpan dalam flashdisk dengan kode penamaan file (no kategori/Lembaga penyiaran/nama program)Flashdisk yang dikumpulkan pada panitia dapat diambil setelah seluruh rangkaian acara selesai.
  • Satu program acara dapat diikutkan dalam lebih dari 1 (satu) jenis kategori yang berbeda.
  • Para finalis / nominator bersedia dihubungi dan menunjukkan bukti rekaman siar.
  • Pengumpulan materi oleh LP dan diserahkan kepada sekretariat KPID DIY paling lambat tanggal5 September 2018.
  • Pengumpulan materi disertai lembar konfirmasi dengan menyertakan deskripsi program (termasuk tanggal dan jam tayang) yang dapat di unduh melalui link berikut : doc  pdf
  • Penilaian dilakukan oleh dewan juri kecuali kategori terfavorit yang merupakan hasil polling masyarakat umum.
  • Materi yang diikutkan dalam penjurian bisa dikimkan ke  KPID DIY

Ketentuan lebih detail dapat diunduh melalui file berikut : PANDUAN ANUGERAH PENYIARAN KPID 2018

Selain diikuti oleh lembaga penyiaran yang ada di DIY, masyarakat umum juga dapat turut serta berpartisipasi untuk memilih program acara terfavorit di website ini pada periode polling 10 – 20 September 2018 mendatang.

Selamat berkarya!

Comments

comments

SOSIALISASI KEGIATAN ANUGERAH PENYIARAN KPID DIY TAHUN 2018

DSC06426

YOGYAKARTA (1/8/2018) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) wilayah DIY menyelenggarakan Sosialisasi Kegiatan Anugerah Penyiaran, Rabu (1/8) bertempat di Aula Diskominfo DIY, Jl Brigjen Katamso, Yogyakarta. Acara sosialisasi dipandu oleh ketua panitia Anugerah Penyiaran KPID DIY tahun 2018, Hajar Pamundi, S.T. dan dihadiri oleh perwakilan lembaga penyiaran televisi-radio di wilayah DIY. Continue reading “SOSIALISASI KEGIATAN ANUGERAH PENYIARAN KPID DIY TAHUN 2018”

Comments

comments

RAPAT PLENO KPID DIY

IMG-20180717-WA0002

Yogyakarta (17/7/2018) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan rapat pleno pada hari Selasa (17/7) bertempat di Ruang Rapat KPID DIY. Rapat Pleno dipimpin langsung oleh ketua KPID DIY, Drs. I Made Arjana Gumbara dan dihadiri oleh bapak/ibu komisioner dan seluruh staff serta struktural sekretariat KPID DIY. Pembahasan rapat pleno mencakup beberapa hal terkait kegiatan KPID DIY di bulan Juli 2018 dan persiapan Anugerah Penyiaran 2018.

Continue reading “RAPAT PLENO KPID DIY”

Comments

comments

Persiapan Anugerah Penyiaran KPID Daerah Istimewa Yogyakarta 2018

IMG-20180702-WA0007

Persiapan Anugerah Penyiaran KPID Daerah Istimewa Yogyakarta 2018

Yogyakarta (3/7/2018) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah D.I.Yogyakarta melaksanakan rapat persiapan Anugerah Penyiaran pada hari Senin, tanggal 2 Juli 2018 di Ruang Rapat KPID Daerah Istimewa Yogyakarta Lantai 2. Rapat kali ini dipimpin oleh Wakil ketua KPID Daerah Istimewa Yogyakarta, Hajar Pamundi, S.T., dihadiri oleh 6 Komisioner dan 4 Staf Sekretariat KPID DIY. Penyelenggaraan Anugerah Penyiaran merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh Lembaga Penyiaran baik Publik, Swasta maupun Komunitas.

Continue reading “Persiapan Anugerah Penyiaran KPID Daerah Istimewa Yogyakarta 2018”

Comments

comments

Antusias, Lembaga Penyiaran Mengikuti Anugerah Peyiaran KPID DIY 2017

Yogyakarta – Berbagai lembaga penyiaran televisi dan radio di DIY antusias mengikuti Anugerah Penyiaran KPID DIY. Berdasarkan data yang diterima panitia Anugerah Penyiaran KPID DIY, hingga Kamis, 16 Maret 2017 pukul 16.00 WIB tercatat sudah ada 34 lembaga penyiaran yang mengirimkan karya-karya terbaik mereka.

Adapun lembaga penyiaran yang sudah mengirimkan karya mereka adalah: TV One Yogya, RCTI Yogya, MNC TV Yogya, Indosiar Yogya, TVRI Yogya, Trans TV Yogya, Trans 7 Yogya, RBTV, Kresna TV, ANTV Yogya, SCTV Yogya, Jogja TV, ADI TV, NET Yogya. Selain itu adalah Radio Megaswara, MQ FM, Sonora FM, Smart FM, Yasika FM, Handayani Adhiloka FM, Kota Perak FM, Radio Q FM, RB FM, GCD FM, JIZ FM, Geronimo FM, MBS FM, Sasando FM, Star Jogja FM, Swaragama FM, Rakosa FM, Unisi FM, RRI Yogya, dan Istakalisa FM.

Untuk selanjutnya, seluruh naskah atau materi yang sudah dikirimkan ke meja panitia Anugerah Penyiaran KPID DIY 2017 dinilai oleh para dewan juri terhitung sejak 17 Maret s/d 17 April 2017. Hasil penjurian sekaligus penghargaan kepada para pemenang akan diumumkan pada Puncak Perayaan Anugerah Penyiaran KPID DIY pada Kamis, 20 April 2017 pukul 17.00-19.00 WIB di Stasiun TV Yogyakarta dan disiarkan secara langsung. (SPD)

 

 

 

 

Comments

comments

KPID DIY Helat Anugerah Penyiaran DIY Tahun 2017

Yogyakarta – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bermaksud memberikan apresiasi kepada berbagai program acara televisi dan radio terbaik se-DIY dalam menyajikan program acara berkualitas baik. Acara tersebut bertajuk “Anugerah Penyiaran DIY 2017”.

Acara tersebut bertujuan untuk memotivasi agar para pengelola media penyiaran di DIY berlomba-lomba memproduksi dan menyiarkan program acara bernuansa lokal yang berkualitas baik dan mencerdaskan publik.

Ada 13 kategori dalam Anugerah Penyiaran DIY, yaitu:

  1. Iklan Layanan Masyarakat/ILM Terbaik (subkategori: ILM Televisi, ILM Radio);
  2. Program Siaran Anak Terbaik (subkategori: Program Televisi, Program Radio);
  3. Program Talkshow Terbaik (subkategori: talkshow televisi, talkshow radio);
  4. Program Feature Terbaik (subkategori: feature televisi, feature radio);
  5. Program Berita Terbaik (subkategori: Berita TV, Berita Radio);
  6. Penyiar Berita Terbaik (subkategori: LP Radio dan LP TV);
  7. Penyiar Non Berita Terbaik (subkategori: LP radio dan LP TV);
  8. Program Siaran Berbahasa Jawa Terbaik (subkategori: LP Radio, LP TV);
  9. Program Seni dan Tradisi Terbaik (subkategori: LP radio dan LP TV);
  10. Program Siaran Nasionalisme Terbaik (subkategori: LP Radio, dan LP TV);
  11. Program Religi Terbaik (subkategori: LP Radio, dan LP TV);
  12. Program Acara Terfavorit (LP TV dan LP Radio);
  13. Penghargaan Khusus (LPK Radio yang sudah mempunyai IPP Prinsip; TV SSJ yang menayangkan program lokal terbanyak; Tokoh pemerhati penyiaran DIY; Lembaga Peduli Penyiaran, dan Pemasang ILM).

Menurut Sapardiyono, M.H., Ketua KPID DIY, Anugerah Penyiaran KPID DIY 2017 yang akan pertama kali digelar ini diharapkan menjadi ajang bergengsi untuk meningkatkan kualitas siaran TV dan radio khususnya yang ada di DIY.

Sementara Hajar Pamundi, S.T., menambahkan bahwa setiap lembaga penyiaran berhak mengikuti seluruh kategori dengan catatan mengirimkan program acara maksimal 2 buah untuk setiap kategorinya yang dinilai terbaik.

Program acara yang diperkenankan untuk diikutkan dalam Anugerah Penyiaran DIY tahun  2017 adalah yang sudah ditayangkan pada periode 1 November 2016 sampai 15 Maret 2017. Informasi lebih detail mengenai Anugerah Penyiaran DIY tahun 2017 bisa disimak di bagian bawah ini.

Puncak Acara Anugerah Penyiaran DIY tahun 2017 sendiri rencana akan diadakan pada hari Kamis tanggal 20 April 2017 pukul 17.00-19.00 WIB bertempat di Stasiun TVRI Yogyakarta dan akan disiarkan langsung.

POSTER2





PANDUAN KEGIATAN

ANUGERAH PENYIARAN DIY

KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH  DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (KPID DIY)

TAHUN  2017

“Program Siaran Lokal Merawat Kebhinekaan”




 

NO

KATEGORI ANUGERAH

DESKRIPSI DAN KETENTUAN

1. Iklan Layanan Masyarakat (ILM) Terbaik

Kode:

01_ILM_(TV/Radio)_(nama LP)_(judul iklan)

Subkategori:

·      LP Televisi

·      LP Radio

 

·    Penghargaan ini diberikan kepada ILM yang telah disiarkan.

·    Tema ILM bebas namun sedang up to date saat ini.

·    Tujuan: Mendorong LP untuk berperan serta melaksanakan fungsi sosialnya dengan menyiarkan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketentuan:

·    Peserta adalah LPP dan LPS pada program siaran lokal.

·    Tema BEBAS.

·    ILM dibuat (diproduksi) sendiri oleh Lembaga Penyiaran.

2. Program Siaran Anak Terbaik

Kode:

02_anak_(TV/Radio)_(nama LP)_(judul program)

Subkategori:

·      LP Televisi

·      LP Radio

 

·    Program siaran anak adalah program yang dibuat dan ditujukan untuk anak-anak (2-12 tahun) serta mengandung muatan, gaya penceritaan, dan tampilan sesuai dengan perkembangan jiwa anak-anak.

Ketentuan:

·    Peserta adalah LPP dan LPS pada program siaran lokal.

·    Tema BEBAS.

3. Program  Talkshow Terbaik

Kode:

03_talkshow_(TV/Radio)_(nama LP)_(judul program)

Subkategori:

·      LP Televisi

·      LP Radio

·    Program Siaran Talkshow adalah program siaran yang berisi perbincangan tentang suatu topik oleh satu orang atau lebih yang memiliki keahlian sesuai dengan topik yang dibahas. Talkshow dapat dilakukan secara terbuka dengan melibatkan publik sebagai penanya atau komentator maupun secara tertutup hanya melibatkan narasumber.

·    Tujuan: mendorong lembaga penyiaran untuk menjadi media pendidikan, penyampai informasi, pemecah masalah sosial sehingga dapat memberi wawasan bagi masyarakat untuk memahami dan menyikapi persoalan tersebut.

Ketentuan:

·    Peserta adalah LPP dan LPS pada program siaran lokal.

·    Tema BEBAS.

4. Program Feature Terbaik

Kode:

04_feature_(TV/Radio)_(nama LP)_(judul program)

Subkategori:

·      LP Televisi

·      LP Radio

·    Program Siaran feature adalah liputan berdasarkan fakta dan data mengenai suatu kejadian yang dapat menyentuh perasaan (human of interest) yang dapat menambah pengetahuan khalayak melalui penjelasan rinci, lengkap,  mendalam, dan tidak terikat oleh waktu.

·    Tujuan: mendorong lembaga penyiaran untuk membuat program siaran jurnalistik yang menarik khalayak, menyentuh perasaan, dan memberi informasi, serta pengetahuan.

Ketentuan:

·    Peserta adalah LPP dan LPS pada program siaran lokal.

·    Tema BEBAS.

5. Program Berita Terbaik

Kode:

05_berita_(TV/Radio)_(nama LP)_(judul program)

Subkategori :

·         LP Televisi

·         LP Radio

·    Program Berita adalah liputan berdasarkan fakta dan data mengenai suatu kejadian yang dapat menambah informasi khalayak melalui penjelasan rinci, lengkap, mendalam, dan terikat oleh waktu.

·    Tujuan: mendorong lembaga penyiaran untuk menyajikan program siaran jurnalistik yang informatif, aktual, berimbang, netral dan proporsional.

Ketentuan:

·    Peserta adalah LPP dan LPS pada program siaran lokal.

·    Tema BEBAS.

6. Penyiar Berita Terbaik

Kode: 06_penyiarberita_(TV/Radio)_(nama LP)_(nama penyiar)

Subkategori:

·         LP Televisi

·         LP Radio

·    Penghargaan diberikan kepada Penyiar Program Berita Terbaik yang telah diusulkan oleh LP.

·    Setiap LP mengirimkan usulan paling banyak 2 penyiar beserta contoh rekaman siaran selama 5 – 10 menit.

7. Penyiar Non Berita Terbaik

Kode: 07_penyiarnonberita_(TV/Radio)_(nama LP)_(nama penyiar)

Subkategori:

·         LP Televisi

·         LP Radio

·    Penghargaan diberikan kepada Penyiar Program Non Berita Terbaik yang telah diusulkan oleh LP.

·    Setiap LP mengirimkan usulan paling banyak 2 penyiar beserta contoh rekaman siaran selama 5 – 10 menit.

8. Program Siaran Berbahasa Jawa Terbaik

Kode:

08_bahasajawa_(TV/Radio)_(nama LP)_(judul program)

Subkategori:

·         LP Televisi

·         LP Radio

 

·  Program Siaran yang menggunakan bahasa pengantar Bahasa Jawa.

· Peserta LP Televisi dan Radio.

Ketentuan :

·    Peserta adalah LPP dan LPS pada program siaran lokal.

·    Tema BEBAS.

·    Boleh fiksi maupun non fiksi.

9. Program Seni dan Tradisi Terbaik

Kode:

09_senitradisi_(TV/Radio)_(nama LP)_(judul program)

Subkategori:

·         LP Televisi

·         LP Radio

 

·  Program Siaran yang menampilkan seni dan tradisi terbaik.

· Peserta LP Televisi dan Radio.

Ketentuan :

·    Peserta adalah LPP dan LPS pada program siaran lokal.

·    Tema BEBAS.

·    Boleh fiksi maupun non fiksi.

10. Program Siaran Nasionalisme Terbaik

Kode:

10_nasionalisme_(TV/Radio)_(nama LP)_(judul program)

Subkategori:

·         LP Televisi

·         LP Radio

 

·  Program Siaran yang bertema nasionalisme terbaik.

· Peserta LP Televisi dan Radio.

Ketentuan :

·    Peserta adalah LPP dan LPS pada program siaran lokal.

·    Tema NASIONALISME.

·    Boleh fiksi maupun non fiksi.

11. Program Religi Terbaik

Kode:

11_religi_(TV/Radio)_(nama LP)_(judul program)

Subkategori:

·         LP Televisi

·         LP Radio

·  Program Siaran yang bertema religi terbaik.

· Peserta LP Televisi dan Radio.

Ketentuan :

·    Peserta adalah LPP dan LPS pada program siaran lokal.

·    Tema RELIGI/KEAGAMAAN.

12. Program Acara Terfavorit

Kode:

12_acarafavorit_(TV/Radio)_(nama LP)_(judul program)

Subkategori:

·         LP Televisi

·         LP Radio

 

· Program acara yang diunggulkan oleh lembaga penyiaran.

· Peserta LP Televisi dan Radio.

·    Materi penilaian berdasarkan:

Jumlah vote di website terbanyak pilihan masyarakat.

Website:     http://kpid.jogjaprov.go.id/

Periode polling :     1 – 14 April 2017

Pukul:      00.00 – 23.59 WIB

Ketentuan :

·    Peserta adalah LPP dan LPS pada program siaran lokal.

·    Tema BEBAS.

13. Penghargaan Khusus :

(Penghargaan diberikan oleh KPID DIY)

– LPK Radio yang sudah mempunyai IPP Prinsip

 

– TV SSJ yang menayangkan program lokal terbanyak

 

 

– Tokoh pemerhati penyiaran DIY

 

Lembaga  Peduli Penyiaran

 

-Pemasang ILM

 

 

Khusus LPK Radio yang sudah mempunyai IPP Prinsip.

 

Penghargaan khusus ini diberikan berdasarkan hasil pemantauan KPID DIY.

 

Diberikan kepada tokoh yang peduli terhadap kemajuan penyiaran di DIY.

Penghargaan diberikan kepada Lembaga yang peduli terhadap penyiaran.

Penghargaan diberikan kepada  SKPD/lembaga/ instansi swasta, dll yang memasang ILM terbaik.

Data pemasang ILM tahun 2016 diberikan oleh LP.

Ketentuan Umum:

  • Periode penayangan tanggal 1 November 2016 s/d 15 Maret 2017.
  • Durasi materi yang dikirim mengikuti lamanya program yang ada (satu episode/satu kali tayang).
  • Maksimum mengirimkan 2 (dua) materi untuk setiap kategori.
  • Materi yang dikirimkan berupa softfile dalam format mp3 untuk radio dan mp4 atau avi untuk TV, bisa disimpan dalam CD maupun USB flashdisk dengan penamaan file sesuai kode/aturan yang ada.
  • Satu program acara hanya bisa diikutkan dalam 1 (satu) jenis kategori.
  • Harap menyertakan deskripsi program secara singkat termasuk tanggal dan jam tayang.
  • Para finalis / nominator bersedia dihubungi dan menunjukkan bukti rekaman siar.
  • Puncak acara Anugerah Penyiaran DIY ini dilaksanakan pada hari Kamis, 20 April 2017.
  • Penilaian dilakukan oleh dewan juri kecuali kategori terfavorit yang merupakan hasil polling masyarakat umum.
  • Pengumpulan materi oleh lembaga penyiaran dan diserahkan kepada sekretariat KPID DIY paling lambat tanggal 16 Maret 2017.
  • Materi yang diikutkan dalam penjurian bisa dikimkan ke:

    Sekretariat KPID DIY
    Alamat : Jalan Brigjen Katamso Yogyakarta  55152
  • Apabila terdapat pertanyaan atau hal lain yang perlu dikomunikasikan dapat menghubungi Sekretariat KPID DIY di kantor pada Hari dan Jam Kerja atau melalui :

Telp: (0274) 371444

SMS/WHATSAPP : 0812-2789-4444

Email: kpiddiy@gmail.com

Raih kesempatan mendapatkan bingkisan menarik dari sponsor dengan mengikuti polling Program Siaran Terfavorit!! Klik di SINI

Comments

comments