SOSIALISASI KEGIATAN ANUGERAH PENYIARAN KPID DIY TAHUN 2018

DSC06426

YOGYAKARTA (1/8/2018) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) wilayah DIY menyelenggarakan Sosialisasi Kegiatan Anugerah Penyiaran, Rabu (1/8) bertempat di Aula Diskominfo DIY, Jl Brigjen Katamso, Yogyakarta. Acara sosialisasi dipandu oleh ketua panitia Anugerah Penyiaran KPID DIY tahun 2018, Hajar Pamundi, S.T. dan dihadiri oleh perwakilan lembaga penyiaran televisi-radio di wilayah DIY. Continue reading “SOSIALISASI KEGIATAN ANUGERAH PENYIARAN KPID DIY TAHUN 2018”

Comments

comments

RAPAT PLENO KPID DIY AKHIR BULAN JULI 2018

IMG-20180731-WA0005

Yogyakarta (31/7/2018) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan rapat pleno rutin mingguan pada hari Selasa (31/7) bertempat di Ruang Rapat KPID DIY. Rapat Pleno dihadiri oleh anggota komisioner dan staf sekretariat KPID DIY. Continue reading “RAPAT PLENO KPID DIY AKHIR BULAN JULI 2018”

Comments

comments

PENGAMBILAN DATA TIM RISET DEWAN PERS KE KPID DIY


IMG20180725102144

Ketua KPID Daerah Istimewa Yogyakarta, Drs. I Made Arjana Gumbara menjawab pertanyaan yang diajukan Puji Rianto, S.I.P.,M.A. (Peneliti Riset Dewan Pers) seputar kebebasan pers guna mengetahui indeks kemerdekaan pers di tahun 2018, Rabu (25/7) bertempat di kantor KPID DIY.

YOGYAKARTA (25/7/2018) – Ketua KPID DIY, Drs. I Made Arjana Gumbara menyambut baik kedatangan Puji Rianto, S.I.P.,M.A. di ruang rapat KPID DIY, Rabu (25/7). Tujuan kedatangan Puji untuk melakukan pengumpulan data kuesioner penelitian yang tengah dilakukan oleh Dewan Pers.

Dewan Pers bekerjasama dengan Program Studi Ilmu Komunikasi FPSB Universitas Islam Indonesia Yogyakarta mengadakan sebuah riset dokumen untuk mengetahui Indeks Kemerdekaan Pers di Indonesia tahun 2018. Tim Peneliti terdiri dari Muzayin Nazaruddin, S.Sos.,M.A., Puji Rianto S.I.P.,M.A., dan Ali Minanto, S.Sos.,M.A.

Selain mengumpulkan data, juga melakukan wawancara dengan Ketua KPID DIY sesuai dengan latar belakang riset yang dilaksanakan, yaitu “Lingkungan fisik dan politik merujuk pada ketersediaan perlindungan politik terhadap kebebasan pers,” kata Puji. Dalam penelitian ini, Dewan Pers ingin melihat sejauh mana jurnalis dapat melaksanakan perannya dalam menyediakan informasi yang akurat dan objektif bagi warga negara tanpa ada intimidasi, sensor, dan intervensi pihak manapun.

Sample responden diambil melalui kuesioner tersebar di seluruh wilayah Indonesia, khusus di Daerah Istimewa Yogyakarta, ada 12 responden terdiri dari LSM, Akademisi, Instansi terkait, dan Jurnalis . KPID DIY menjadi salah satu responden pilihan Tim Peneliti. (cha)

Comments

comments

KPI Harapkan Hasil Survey Jadi Panduan Masyarakat Konsumsi Televisi

1-1

Jakarta – Survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerjasama dengan 12 (dua belas) perguruan tinggi, telah memasuki  tahun ke-empat. Terdapat 8 (delapan) program siaran yang diteliti pada survey kali ini adalah, Program Berita, Infotainment, Anak, Religi, Wisata Budaya, Variety Show, Sinetron, dan Talkshow.

Survey yang dikawal langsung oleh divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPI Pusat ini, melibatkan 120 orang panel ahli dan 1200 responden di 12 kota besar di Indonesia. Panel ahli yang terdiri atas berbagai tokoh dari berbagai bidang ilmu, memberikan pendapat dan masukan terhadap setiap program siaran yang menjadi contoh untuk dinilai, dalam sebuah forum diskusi tertutup. Sedangkan 1200 responden yang disurvey, merupakan masyarakat umum dengan berbagai latar belakang sosial, yang dimintakan pendapat singkat berdasarkan panduan survey yang dibuat.

Hasil survey periode pertama (Januari-Maret) tahun 2018, menunjukkan bahwa secara umum kualitas program siaran di televisi mendapatkan nilai 2,84, yang berarti masih di bawah nilai standar yang ditetapkan oleh KPI, yakni sebesar 3. Dari hasil survey ini pula diketahui bahwa empat program siaran, yakni Sinetron, Veriey Show, Infotainment dan Berita, masih mendapatkan nilai di bawah 3. Bahkan, untuk program infotainment, sinetron dan variety show, hanya mampu mencapai nilai berkisar 2,3-2,5.

Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis menjelaskan, hasil olah data dari Litbang KPI menunjukkan, ke-delapan program siaran yang disurvey memiliki catatan kritisnya masing-masing. “Program berita memiliki catatan serius pada masalah faktualitas, keadilan dan tidak berpihak”, ujar Yuliandre. Hal ini ditunjukkan dari penilaian panel ahli pada indikator-indikator tersebut mendapatkan nilai indeks terendah.

KPI menilai hal ini menjadi catatan yang cukup serius mengingat negeri ini akan menghadapi momentum politik, Pemilihan Umum Legislatif yang berbarengan dengan Pemilihan Presiden. “Jika dilihat lebih rinci pada hasil survey, dapat diketahui pula stasiun televisi mana saja yang mendapatkan nilai paling rendah untuk tiga indikator penting tersebut”, ujarnya.

Catatan serupa juga muncul pada program siaran Talkshow. Program yang mendapatkan indeks 3,01 ini ternyata  dinilai belum mengutamakan kepentingan masyarakat umum. Bahkan beberapa program talkshow di televisi dinilai masih menyajikan dialog-dialog yang cenderung memihak kepentingan politik pemilik televisi.

Untuk program anak, meskipun mendapatkan nilai indeks 3,09,  muatan kekerasan yang muncul pada program ini harus mendapatkan perhatian. Selain itu, tambah Yuliandre, sekalipun program anak di layar kaca kita sudah berkualitas, hal tersebut tidak menghilangkan kewajiban orang tua untuk melakukan pendampingan bagi anak-anaknya menonton televisi. “Jangan lupa, para ahli kesehatan anak juga telah menetapkan batas maksimal menonton televisi untuk anak-anak adalah dua jam dalam sehari”, tegasnya. Hal ini tentu saja untuk menghindari efek-efek negatif yang dapat ditimbulkan oleh televisi atas tumbuh kembang anak-anak Indonesia.

Program wisata budaya kerap kali mendapatkan nilai indeks tertinggi, dalam beberapa kali survey. Namun tim Litbang KPI melihat adanya kecenderungan penurunan nilai indeks dari tiap kali survey. Beberapa catatan yang dihimpun dari penilaian panel ahli, tampaknya harus sangat diperhatikan betul oleh pengelola program ini. Diantaranya adalah kehadiran presenter program wisata budaya yang dinilai kurang menggunakan cara yang tepat dalam mengangkat tradisi budaya serhingga dapat menimbulkan pemahaman yang salah pada budaya yang diangkat. Selain itu, masih terdapat penampilan presenter yang dianggap menonjolkan gaya hidup yang tidak sesuai dengan norma kesopanan di masyarakat, misalkan baju yang terbuka, atau anggota tubuh yang bertato. “KPI berharap, produser program wisata budaya dapat mengarahkan lebih detil bagaimana presenter bersikap dalam menghormati nilai-nilai kesukuan, agama, ras dan atas golongan”, ujar Yuliandre.

Program siaran ini banyak mendapatkan perhatian dari panel ahli, karena memuat spirit mengangkat budaya lokal yang menjadi kekayaan khazanah budaya Indonesia. Catatan yang diberikan atas program ini tentunya diharapkan agar program siaran wisata budaya dapat memberikan informasi yang akurat dan sesuai dengan kearifan lokal dari masyarakat daerah. “Penghormatan terhadap kultur lokal pun harus muncul di televisi sebagai bagian edukasi pada masyarakat bagaimana menyikapi kebhinekaan bangsa ini”, papar Yuliandre.

Dengan hadirnya hasil survey ini, KPI berharap masyarakat dapat lebih selektif dalam mengonsumsi informasi atau pun konten siaran di televisi. “Hasil survey ini dapat menjadi panduan bagi publik, tentang tayangan yang mendidik serta informasi bermutu yang dapat menuntun mereka ke arah lebih baik”, ujarnya. Selain itu, Yuliandre berharap, hasil survey juga menjadi panduan bagi lembaga dan instansi dalam penempatan iklan yang dapat mendukung keberlangsungan program-program siaran televisi yang berkualitas di tengah masyarakat.

Secara ideal Yuliandre mengingatkan, bahwa landasan membangun penyiaran berkualitas setidaknya mencakup empat aspek fundamental. Pertama,landasan filosofis. Program siaran harus dapat mencerminkan 5 sila dari pancasila: nilai ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, kerakyatan, dan persatuan Indonesia. Kedua, landasan historis. Program siaran menggambarkan kebhinekaan serta menghormati keragaman. Ketiga,landasan sosiologis. Konten siaran harus menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan dan persaudaraan antar sesama. Keempat, landasan yuridis. Program siaran mematuhi peraturan perundang-undangan. Dirinya meyakini, jika lembaga penyiaran dan masyarakat memahami betul empat aspek fundamental tersebut, program siaran berkualitas akan hadir di tengah masyarakat dan mampu mendorong terwujudnya peradaban penyiaran Indonesia yang lebih bermartabat.

Siaran Pers ini dikeluarkan oleh:

Sub Bagian Humas dan Kerjasama KPI Pusat.

Hasil lengkap survey dapat diunduh di: www.kpi.go.id. Atau kirim email permintaan ke: Humas.kpi@gmail.com

Comments

comments

Peringatan Hari Anak Nasional 2018: KPI Berharap Kualitas Tayangan Anak Terus Meningkat

HARI-ANAK-NASIONAL--BANNER-01

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berharap peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2018 menjadi momentum bagi lembaga penyiaran kualitas dan kuantitas program siaran anak di lembaga penyiaran. Hal itu disampaikan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada Senin, 23 Juli 2018.   Continue reading “Peringatan Hari Anak Nasional 2018: KPI Berharap Kualitas Tayangan Anak Terus Meningkat”

Comments

comments

Ketua KPI: Kewenangan Sensor dan Pembluran Bukan Wewenang KPI

Ketua-lg-di-LPDS

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, saat memberi materi di Lokakarya Media Massa bertemakan “Etika Jurnalistik dan Ranjau Hukum Pers Konvergensi” yang diselenggarkan Lembaga Pers DR. Soetomo di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin lalu (16/7/2018).

Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis menegaskan, kewenangan melakukan sensor dan pembluran bukan menjadi ranah lembaganya. Kewenangan itu ada pada lembaga lain yang secara regulasi dan aturan berbeda dengan KPI yang bermuara pada UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Continue reading “Ketua KPI: Kewenangan Sensor dan Pembluran Bukan Wewenang KPI”

Comments

comments

Kunjungan KPID Kalimantan Timur

IMG20180725090612

YOGYAKARTA (25/7/2018) – Komisi Penyiaran Daerah (KPID) DIY menerima kunjungan dari komisioner KPID Kalimantan Timur, Nurliah, S.Sos.,M.I.Kom. Bertempat di kantor KPID DIY, diterima oleh Drs. I Made Arjana Gumbara (Ketua KPID DIY), Yohanes Suyanto, S.Pd (Koordinator KPID DIY Bidang Kelembagaan), Agnes Dwirusjiyati, S.Pd (Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran) dan Dra. Ec. Sukarmi, M.M (Sekretaris KPID DIY) Rabu (25/7).

Nurliah mengatakan bahwa tujuan kali ini selain silaturrahmi dengan komisioner KPID DIY juga untuk melakukan studi kelembagaan Pemerintah Daerah baru yang akan berlaku tahun depan.

Pada kunjungan ini, Nurliah menyampaikan bahwa perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalimantan Timur berpengaruh pada keberadaan tenaganya. Menurut rencana Pemerintah Daerah Kalimantan Timur akan menarik kembali semua tenaga yang ada di KPID Kalimantan Timur baik ASN maupun outsourcing. Hal tersebut akan mengurangi kinerja tenaga pemantau dan administrasi di KPID Kalimantan Timur. Sementara Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta juga akan ada perubahan OPD baru, tetapi masih dalam proses pembahasan.

IMG20180725102318

Permasalahan di KPID Kalimantan Timur juga sempat disinggung oleh Nurliah, di antaranya masalah pemantauan lembaga penyiaran di Kalimantan Timur yang terkendala karena faktor kultur-geografis, lembaga penyiaran berebut frekuensi siaran, pelanggaran lembaga penyiaran memfasilitasi kampanye politik lebih awal dari jadwal yang ditetapkan, dan objektifitas isi siaran lembaga penyiaran yang timpag ketika menyiarkan debat caleg.

Yohanes Suyanto memberikan respon terhadap permasalahan KPID Kalimantan Timur dengan menjelaskan pentingnya kerjasama dengan pihak Balai Monitoring (Balmon) dan Time Sharing  antarlembaga penyiaran di Yogyakarta, sehingga KPID DIY dapat meminimalisir permasalahan seperti di Kalimantan Timur. (cha)

Comments

comments

Cerdas Bermedia Bersama KPID DIY

IMG-20180724-WA0014

Sleman (24/7/2018) – Komisi Penyiaran Daerah (KPID) DIY menyelenggarakan literasi media dengan narasumber Y. Gustan Ganda, S.T., Komisi D DPRD Kabupaten Sleman dan Hajar Pamundi, S.T., Wakil Ketua KPID DIY. Literasi Media mengangkat tema “Cerdas Bermedia sebagai Strategi Pemberdayaan untuk Kesejahteraan Masyarakat” bertempat di Balai Desa Trihanggo, Gamping, Sleman (24/7). Kegiatan Literasi Media hari ini diikuti dari berbagai masyarakat Sleman.

IMG-20180724-WA0008

Kades Trihanggo, Herman Budi Pramono, S.E dalam sambutannya mengatakan bahwa “cerdas dalam bermedia sangat penting khususnya bagi anak-anak kita, sehingga KPID DIY dalam menyelenggarakan literasi media ini sangat didukung oleh masyarakat luas, terutama yang terkait dengan penyiaran, di mana penyiaran itu bisa dari radio maupun televisi.”

Ditegaskan oleh Kades Trihanggo bahwa media penyiaran memiliki dampak pada anak-anak, maka harapannya orangtua dapat mendampingi dan mendidik anak selama menonton televisi. Sementara itu, Ketua KPID DIY, Drs. I Made Arjana Gumbara menyampaikan bahwa cerdas bermedia itu bisa mempengaruhi emosi anak, maka dengan literasi media ini diharapkan dapat menambah wawasan. Semoga dengan diadakannya kegiatan literasi media ini dapat mencerdaskan masyarakat dalam bermedia.  (tim fkpid)

Comments

comments

“Kunjungan Mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) ke KPID Daerah istimewa Yogyakarta”

IMG-20180723-WA0032

(Yogyakarta, 23/07/2018) – Mahasiswa jurusan Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta melakukan kunjungan ke KPID DIY dalam rangka menyusun Karya Tulis Ilmiah. Mahasiswa tersebut terdiri dari tiga orang, yaitu Fransisca Lourdiananda, R. Afiral Devian dan Tira Safira Frederica yang berada dalam satu tim untuk mengikuti lomba Karya Tulis Tingkat Nasional. Kunjungan tersebut diterima oleh salah satu komisioner KPID DIY Agnes Dwirusjiyati, S.Pd.

Tema yang diambil oleh Tim Mahasiswa Hukum UAJY adalah “Quo Vadis Bangsaku”. Quo Vadis sendiri berasal dari bahasa latin yang artinya “Kemana Kau Pergi?. Tim tersebut ingin mengetahui bagaimana dan seperti apa perlindungan hukum dalam penyiaran terutama untuk anak-anak. Agnes Dwirusjiyati S.Pd. menjelaskan bahwa di dalam penyiaran terdapat peraturan atau dasar hukum P3SPS yang harus dipatuhi oleh seluruh lembaga penyiaran. Di dalam P3SPS tersebut terdapat peraturan khusus untuk siaran anak-anak, dan hal tersebut merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum penyiaran bagi anak-anak di Indonesia. (ana)

Comments

comments

Kunjungan KPID Lampung

IMG-20180723-WA0019

Yogyakarta (23/7/2018) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta menerima kunjungan dari Wirda, salah satu komisioner KPID Lampung. Bertempat di kantor KPID DIY, Senin (23/7) Wirda bermaksud untuk silaturrahmi dengan komisioner KPID DIY setelah melakukan tugas dinas di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Kunjungan hari ini diterima oleh anggota komisioner KPID DIY, Sapardiyono, S.Hut.,M.H., Dewi Nurhasanah, S.Th.,M.A., Agnes Dwirusjiyati, S.Pd., Hajar Pamundi, S.T. Anggota KPID DIY menyambut baik dan antusias kunjungan di luar tugas dinas dari KPID Lampung.

IMG-20180723-WA0027

Selama kunjungan, Wirda banyak bertukar informasi dengan komisioner KPID DIY terkait kegiatan dan kinerja di masing-masing daerah. Di sela-sela obrolan santai dengan komisioner, Wirda juga menyempatkan untuk melihat sekaligus mendokumentasikan ruang pemantauan KPID DIY. Sapardiyono menjelaskan bagaimana kelebihan dan kekurangan alat pemantauan di KPID DIY. “Kami memiliki tujuh alat pemantau untuk televisi dan dua untuk radio,” kata Sapardiyono. Hal ini jelas kurang optimal untuk memantau seluruh lembaga penyiaran yang ada di Yogyakarta. Saat ini, KPID DIY tengah mengupayakan penambahan alat pemantau kepada pemerintah daerah. (cha)

Comments

comments