KULIAH LAPANGAN MAHASISWA PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA DI KPID DIY

IMG_6477

YOGYAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta membuka ruang untuk kuliah lapangan bagi mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (14/12). Tema untuk kuliah lapangan kali ini ialah “Kebijakan Penyiaran di Era Revolusi Industri Informasi 4.0”. Materi kuliah disampaikan oleh Wakil Ketua KPID DIY, Hajar Pamundi, S.T. Kurang lebih delapan puluh mahasiswa didampingi dengan Dosen Pengampu Mata Kuliah, yakni David Effendi, M.A hadir dan menghidupkan kuliah lapangan di KPID DIY.

Sesuai tema, Hajar Pamundi, S.T menyampaikan perjalanan penyiaran di Indonesia, mulai dari state-centered (dikuasai pemerintah) hingga saat ini berubah menjadi market-centered (dikuasai oleh pihak swasta). Problematik penyiaran saat ini mengarah pada penguasaan lembaga penyiaran oleh pihak-pihak tertentu yang imbasnya merugikan kepentingan publik. Padahal, sebagaimana dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, frekuensi bukan merupakan milik golongan tertentu, melainkan milik publik, sehingga pemanfaatannya harus mengarah kepada kepentingan publik.

KPI Pusat bersama KPI Daerah menjadi lembaga independen yang dibentuk menata regulasi penyiaran (fungsi regulator), melakukan pengawasan isi siaran (fungsi pengawasan), dan melakukan pembinaan terhadap penyelenggara penyiaran.

IMG_6439

“Menghadapi Revolusi Industri Informasi 4.0, Lembaga Penyiaran perlu mempersiapkan dua hal, yakni digitalisasi siaran dan kreativitas industri konten,” ungkap Hajar Pamundi. Pada tahun 2020, pemerintah sudah sepakat memberlakukan ASO (Analog Switch Off). Diharapkan lembaga penyiaran sudah bisa memigrasi siarannya dari analog ke digital.

WhatsApp Image 2018-12-14 at 13.46.48 (1)

Dalam kesempatan diskusi, mahasiswa UMY sangat antusias dengan tema dan pemaparan materi dari KPID DIY. Banyak mahasiswa yang mempersoalkan kewenangan dan ruang lingkup kerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, termasuk kewenangan KPID untuk memberikan sanksi terhadap lembaga penyiaran yang melanggar aturan kampanye.(cha)

Comments

comments

KPID DIY MENGADAKAN EVALUASI DENGAR PENDAPAT RADIO VEDAC FM

IMG20181213104428

(Yogyakarta, 13/12/2018) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) terhadap Lembaga Penyiaran Swasta Radio Vedac FM. Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) dilaksanakan di Kompleks PPPPTK Seni dan Budaya, Jl. Kaliurang km.12,5, Klidon, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. EDP ini merupakan salah satu proses yang harus dilalui oleh Lembaga Penyiaran untuk mendapatkan Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). Continue reading “KPID DIY MENGADAKAN EVALUASI DENGAR PENDAPAT RADIO VEDAC FM”

Comments

comments

KULIAH LAPANGAN MAHASISWA UIN SUNAN KALIJAGA KE KPID DIY

IMG20181205140025

YOGYAKARTA (5/12/18) – Universitas Islam Negeri (UINSunan Kalijaga Yogyakarta melakukan Kuliah Lapangan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada kuliah pertemuan ke-13 dengan tema “Regulasi Media Massa”. Kuliah Lapangan tersebut dinarasumberi oleh Komisioner KPID DIY Sapardiyono, S.Hut., M.H. yang menjabat sebagai anggota bidang pengawasan isi siaran. Continue reading “KULIAH LAPANGAN MAHASISWA UIN SUNAN KALIJAGA KE KPID DIY”

Comments

comments

EVALUASI DENGAR PENDAPAT PERMOHONAN PERPANJANGAN IZIN PENYELENGGARAAN PENYIARAN PT. RADIO SWARA SEMBADA (RADIO MQ 92,3 FM JOGJA)

WhatsApp Image 2018-12-03 at 14.11.33 (1)

YOGYAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) Permohonan Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) PT. Radio Swara Sembada (Radio MQ 92,3 FM Jogja), Senin (3/12) bertempat di Ruang Citra 2, Universitas AMIKOM, Jl. Ring Road Utara, Condong Catur, Depok, Sleman, Yogyakarta. Continue reading “EVALUASI DENGAR PENDAPAT PERMOHONAN PERPANJANGAN IZIN PENYELENGGARAAN PENYIARAN PT. RADIO SWARA SEMBADA (RADIO MQ 92,3 FM JOGJA)”

Comments

comments

SIARAN PERS: “LAPORAN AKHIR TAHUN KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH DIY TAHUN 2018”

WhatsApp Image 2018-11-29 at 12.45.48

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat maka KPID mempublikasikan hasil kinerja selama tahun 2018 melalui Laporan  Akhir Tahun Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY.

KPID telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga penyiaran terkait pengaduan masyarakat dan pemantauan terhadap pelanggaran dengan memberikan pembinaan dan sanksi terhadap lembaga penyiaran yang melanggar Pedoman Perilaku Siaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Pembinaan yang telah dilakukan berupa pertemuan berkala, kunjungan lapangan, konsultasi, penayangan Iklan Layanan Masyarakat dan pengiriman paket informasi. Sedangkan sanksi yang diberikan berupa teguran lisan dan teguran tertulis serta mempublikasikan kepada masyarakat melalui media (Website KPID).

Selain itu KPID telah melakukan  bimbingan teknis Sesorah Bahasa Jawa kepada lembaga penyiaran sebagai amanat Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penyiaran dengan tujuan agar lembaga penyiaran dapat memenuhi konten lokal serta mempromosikan kebudayaan dan tradisi sejalan dengan UU Keistimewaan DIY.

Pada bulan Oktober 2018, KPID melaksanakan Anugerah Penyiaran sebagai bentuk apresiasi/pemberian penghargaan terhadap lembaga penyiaran sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2017. Dalam anugerah penyiaran ini telah diberikan penghargaan kepada lembaga penyiaran sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan agar lembaga penyiaran semakin terpacu untuk menyajikan siaran yang sehat, mendidik, menghibur dan berkualitas.

Memasuki tahun politik menjelang pemilu 2019, KPID DIY telah melakukan kerjasama untuk pengawasan siaran Pemilihan Umum dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kerjasama ini merupakan sinergi antar lembaga dalam melakukan tugas dan fungsinya untuk melakukan pengawasan terhadap proses pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tahun 2019. KPID telah mengirimkan surat himbauan kepada Lembaga Penyiaran terkait dengan program siaran selama pemilu serta himbauan untuk mentaati peraturan yang berlaku.

 

Comments

comments

PEMBERITAHUAN JANGKA WAKTU PENYAMPAIAN REKOMENDASI POTENSI PELANGGARAN

Berdasarkan pasal 8 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 3002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), Komisi Penyiaran Indonesia sebagai wujud peran serta masyarakat berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran. Salah satu kewenangan KPI adalah mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.

Terkait hal tersebut, KPI Daerah dapat menyampaikan rekomendasi kepada KPI Pusat mengenai potensi pelanggaran pada lembaga penyiaran berjaringan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Tanggal penyampaian rekomendasi (tanggal surat) tidak melebihi jangka waktu 3 (tiga) hari dari tanggal obyek tayangan yang direkomendasikan.

2. Demi menjamin efisiensi waktu dalam upaya tindak lanjut atas obyek tayangan yang direkomendasikan, agar pengiriman surat dapat disampaikan melalui email pengaduan: @kpi.go.id cc persuratankpi@kpi.go.id.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas kerjasama dan perhatiannya diucapkan terimakasih.

Comments

comments

LITERASI MEDIA KPID DIY : CERDAS MENGGUNAKAN MEDIA PENYIARAN DI TAHUN POLITIK

DSC06743

YOGYAKARTA –  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KPID DIY) mengadakan acara Literasi Media, Kamis (15/11) dengan tema “ Cerdas Menggunakan Media Penyiaran di Tahun Politik ” yang bertempat di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika DIY. Narasumber Literasi Media, yakni Bagus Sarwono S.Pd. S.I.M.P.A selaku ketua BAWASLU (Badan Pengawasan Pemilihan Umum ) dan Dewi Nurhasanah S.Th.I.M.A selaku anggota KPID DIY, dihadiri  oleh 50 peserta yang berasal dari organisasi Fatayat Daerah Istimewa Yogyakarta. Continue reading “LITERASI MEDIA KPID DIY : CERDAS MENGGUNAKAN MEDIA PENYIARAN DI TAHUN POLITIK”

Comments

comments

AUDIENSI DISKOMINFO DIY DENGAN PANITIA “4TH AMARC ASIA PASIFIC REGIONAL CONFERENCE”

WhatsApp Image 2018-11-09 at 10.30.23

YOGYAKARTA – Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Sekretariat KPID DIY menerima audiensi dari panitia AMARC (Association of Community Radio Broadcasters)  Jumat (9/11). Audiensi dilakukan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Dinas Kominfo DIY.

Konferensi keempat AMARC (Association of Community Radio Broadcasters) tahun 2018 dilakukan di Indonesia yang bertepatan di Kota Istimewa Yogyakarta. Penempatan lokasi berlangsungnya acara ini diusulkan dan diajukan oleh Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI). Pelaksanaan konferensi akan dimulai pada tanggal 16-19 November 2018 di Universitas Atmajaya Yogyakarta. Tema yang diangkat untuk konferensi tahun ini ialah “Community radios for Resilient Societies” dengan jumlah peserta kurang lebih 250 orang dari negara-negara Asia Pasifik.

Dengan mengusung tema ini, Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) bermaksud untuk berbagi isu dalam merespon penanggulangan bencana seperti bencana yang beberapa kali dialami di Yogyakarta dan bagaimana respon cepat dari radio komunitas untuk menyiarkan penanggulangan kebencanaan.

Dalam konferensi ini nantinya, diharapkan peserta dapat berbagi isu seputar radio komunitas yang berada di daerahnya masing-masing. Selain itu diharapkan para peserta dapat berbagi isu-isu kebencanaan, intolerensi dan radikalisme. Panitia acara berharap agar Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta berkenan hadir dan memberikan sambutan di hari pertama yang bertepat pada tanggal 16 November 2018 mendatang. (az)

Comments

comments

Workshop Peningkatan Profesionalisme SDM Penyiaran “Memantapkan Kualitas SDM sebagai Garansi Kualitas Siaran yang Berdaya Jual Tinggi di Era Multiplatform” di Bandung

2 Oktb 2018

 

KPID DIY menerima undangan dari KPID Jawa Barat untk menghadiri kegiatan Workshop Peningkatan Profesionalisme SDM Penyiaran “Memantapkan Kualitas SDM sebagai Garansi Kualitas Siaran yang Berdaya Jual Tinggi di Era Multiplatform”. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2018, di Bandung, Jawa Barat. Continue reading “Workshop Peningkatan Profesionalisme SDM Penyiaran “Memantapkan Kualitas SDM sebagai Garansi Kualitas Siaran yang Berdaya Jual Tinggi di Era Multiplatform” di Bandung”

Comments

comments

KUNJUNGAN TIM SELEKSI KPID KALIMANTAN TIMUR KE KPID DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

WhatsApp Image 2018-11-02 at 10.27.32

Yogyakarta (2/11/2018) – Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2021, melakukan kunjungan ke KPID Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tim Seleksi yang berkunjung ke KPID DIY berjumlah 7 Orang, yang terdiri dari Prof. H. Sarosa Hamongpranoto, SH.,M.Hum (Ketua Timsel KPID Kaltim), Sarifudin, S.Sos.,M.Si. (Sekretaris Seleksi KPID Kaltim), Drs. H. Bere Ali, M.Si (Anggota Seleksi KPID Kaltim), Khalidaraya, SH.,MM. (Anggota Seleksi KPID Kaltim), Syamsul Bahri (Tim Ahli Pansel ), Helmi Wahyudi dan Donny Wardhana (Setwan DPRD Kaltim/Pansel KPID). Continue reading “KUNJUNGAN TIM SELEKSI KPID KALIMANTAN TIMUR KE KPID DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA”

Comments

comments