Yogyakarta, (21/9/2018)- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Mengadakan Pembinaan terhadap Radio komunitas dan lembaga penyiaran yang ada di seluruh wilayah Yogyakarta . Acara dilaksanakan di Aula Diskominfo DIY pada Kamis (20/9/2018).
Dengan Narasumber Eko Suwanto, S.T., M.Si., selaku ketua Komisi A DPRD DIY dan Yohannes Suyanto, S.Pd dari KPID DIY .Pada Literasi Media kali ini mengangkat tema “Pembinaann Lembaga Penyiaran Komunitas Mewujudkan Media Yang Mencerdaskan”.
Dalam Literasi Eko Suwanto menjelasakan mengenai Peraturan Gubernur DIY Nomor 37 Tahun 2017 tentang Fasilitas Pembentukan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) dan Peraturan Gubernur DIY Nomor 38 Tahun 2017 Tentang cara Pengenaan Sanksi Administrasi Dan Pemberian Penghargaan Atas Penyelenggaraan Penyiaran. “tandasnya”
Sementara itu Yohanes Suyanto mengatakan bahwa dengan diadakannya Literasi Media kali ini KPID DIY dan DPRD berharap Rakom semakin kompak dengan tetap menjaga kualitas, kreatifitas guna menyiarkan konten yang mendidik masyarakat. “Media Penyiaran untuk menjaga Moral melalui konten yang berkualitas”.
Dengan adanya literasi ini ternyata juga masih banyak pertanyaan dari Radio Komunitas terutama mengenai perijinan, Untuk perijinan diharapkan Rakom rutin membuat laporan, KPID akan selalu ikut membantu supaya perijinan Rakom bisa diberikan secepatnya. (Anggi)
Comments