Press Release “Evalusi Kinerja KPID DIY dalam Mengawal Terwujudnya Penyiaran yang Sehat dan Berbudaya”

logo kpid diy

Dalam rangka Evaluasi Kinerja Tahun Anggaran 2019, KPID DIY melakukan Jumpa Pers pada hari Kamis, tanggal 19 Desember 2019 di Goebog Resto Yogyakarta.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KPID DIY) telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai sebuah Lembaga Negara Independen yang mengatur hal-hal mengenai penyiaran di DIY. Pelaksanaan kegiatan merupakan penjabaran dari visi, misi dan Rencana Strategis KPID DIY untuk mewujudkan sistem penyiaran yang sehat, berbudaya, serta memperkuat integritas dan karakter kebangsaan.

Kegiatan tersebut didukung oleh Dana Hibah Pemerintah Daerah DIY. Adapun kegiatan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut:

  1. Evaluasi Dengar Pendapat (EDP)
  2. Pendampingan Perijinan Penyiaran
  3. Bimbingan Teknis Pengelolaan Penyiaran
  4. Bimbingan Teknis Isi Siaran
  5. Pembinaan Lembaga Penyiaran berupa konsultasi, pertemuan berkala, kunjungan lapangan, dan penayangan Iklan Layanan Masyarakat (ILM).
  6. Pengawasan Isi Siaran rutin (selama 24 jam setiap hari) dan Pengawasan Isi Siaran Tematik. Pengawasan Isi Siaran Tematik ini dilakukan pada waktu-waktu tertentu sesuai dengan adanya kegiatan atau peristiwa-peristiwa khusus seperti Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah dan Program-program pemerintah seperti Germas (Gerakan Masyarakat Sehat).
  7. Literasi Media yang dilaksanakan minimal satu kali dalam satu bulan berdasarkan anggaran. Karena anggaran untuk kegiatan ini sangat terbatas, sementara kebutuhan kegiatan Literasi media sangat banyak di masyarakat, maka KPID DIY menggandeng beberapa instansi lain untuk bersama-sama melaksanakan Literasi Media di seluruh daerah di DIY.
  8. Kegiatan Talkshow di Televisi dan Radio untuk sosialisasi kelembagaan KPID DIY dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menyerap informasi yang ditayangkan oleh lembaga penyiaran.
  9. Rapat Pleno dilakukan minimal sebulan sekali untuk membahas segala hal yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi KPID DIY serta kegiatan-kegiatan yang memerlukan pembahasan khusus.
  10. KPID DIY menyelenggarakan Anugerah Penyiaran DIY 2019 dengan tema “Dari Yogyakarta, Lembaga Penyiaran Bicara Baik”. Anugerah Penyiaran dilaksanakan 28 Oktober 2019 untuk memberikan penghargaan kepada lembaga penyiaran di DIY yang telah bersiaran sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang dan P3 (Pedoman Perilaku Penyiaran) dan SPS (Standar Program Siaran). Pelaksanaan kegiatan ini merupakan amanat Peraturan Gubernur DIY Nomor 38 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi dan Pemberian Penghargaan atas Penyelenggaraan Penyiaran.

Yogyakarta, 19 Desember 2019

                 KPID DIY

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *