Yogyakarta, 6/10/2020 – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini menerima lima mahasiswa magang dari tiga perguruan tinggi di Yogyakarta; Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Universitas AMikom Yogyakarta.
Agnes Dwirusjiyati, S.Pd.,M.H selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran menyambut langsung sekaligus memberikan materi pembekalan terkait ruang lingkup kerja beserta tugas dan fungsi dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah. Komisioner menyampaikan gambaran langsung kinerja mahasiswa magang di KPID DIY, yaitu memiliki tugas Pemantauan Isi Siaran baik Televisi maupun Radio. Pemantauan dibagi menjadi beberapa tema, setiap mahasiswa akan diberikan tugas baik pemantauan Reguler maupun Silonas yang akan di berikan bentuk pertanggungjawabannya kepada pembimbing lapangan.
Dalam pertemuan tersebut KPID DIY berharap kepada Mahasiswa Magang untuk berpartisipasi dalam bidang Pengawasan Isi Siaran sehingga dapat membantu KPID DIY dalam menegakkan siaran yang sehat dan berkualitas terutama di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Comments