Sosialisasi dan Optimalisasi Perda No. 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Di Lembaga Pendidikan SMK Assalafiyyah Sleman

literasi 5

literasi 4

Yogyakarta (8/10/2019) – Pagi ini KPID DIY menggelar Literasi Media di Pondok Pesantren Assalafiyyah Mlangi, dan dihadiri oleh Siswa-siswi tingkat SMK. Tema Literasi yang diangkat adalah Sosialisasi Dan Optimalisasi Perda No. 13 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran Di Lembaga Pendidikan SMK Assalafiyyah Sleman (Membangun Keistimewaan dalam Bingkai Keberagaman Menjaga NKRI). Persoalan kebangsaan akhir-akhir ini seperti penyebaran hoax, isu ekonomi, agama, disintegrasi bangsa dan persoalan SARA, melengkapi beratnya bangsa Indonesia menguatkan cita-cita para pahlawan. Hal inilah yang melatarbelakangi KPID DIY mengangkat tema tersebut dalam Literasi Media di SMK Assalafiyyah.

literasi 1

  Literasi media tersebut dipimpin oleh moderator dari komisioner KPID DIY yaitu Dewi Nurhasanah, S.Th.I.,M.A. dan materi disampaikan oleh tiga narasumber, yang terdiri dari Dr. Yuni Satia Rahayu (Anggota DPRD DIY), Irwan MasduQi, Lc.,M.Hum (Kyai SMK Assalafiyyah) dan Mohammad Imam Santosa (Komisioner Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Siaran KPID DIY). Materi pertama disampaikan oleh Mohammad Imam, beliau memaparkan terkait pengenalan KPID DIY dan Lembaga Penyiaran yang ada di Yogyakarta.

                 Sosial Media dan Internet merupakan media yang sering diakses oleh masyarakat, hal ini juga membuat informasi dan pesan mudah untuk disampaikan. Namun banyak juga yang menyalahgunakan media internet untuk menyebarkan hoax, seperti isu sara. Yuni Satia Rahayu sebagai pemateri kedua menyampaikan  “Kita harus hati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, apabila ada tayangan di TV yang menyampaikan informasi maka harus dikroscek terlebih dahulu, jangan ikut serta menyebarkannya melalui media sosial”.

            Irwan Masduqi juga menyampaikan agar Siswa-siswi SMK Assalafiyah dalam mengakses dan menerima informasi dari media sosial tetap mencari second opinion agar tidak tersesat dalam hoax, hal ini digunakan sebagai informasi pembanding untuk mengetahui apakah pesan tersebut benar atau tidak. Setelah pemaparan materi, acara selanjutnya adalah diskusi bersama. Siswa-siswi sangat antusias dalam sesi diskusi, hal ini dilihat dari minat siswa dalam bertanya terkait materi yang telah disampaikan.

literasi 3         Muhammad Darsono merupakan salah satu siswa yang bertanya pada pihak KPID DIY “Apa sanksi pelanggaran yang bisa memberikan efek jera pada Lembaga Penyiaran?”. Dewi Nurhasanah menanggapi pertanyaan tersebut dan menjelaskan kepada Siswa-siswi bahwa  KPID DIY mengurus siaran yang sudah ditayangkan, apabila terdapat isi siaran yang melanggar regulasi maka KPID DIY memberikan surat teguran 1, 2 dan 3. Namun KPID  DIY memiliki kelemahan karena tidak bisa menjadi eksekutor dan hanya memberikan rekomendasi saja.

                Harapannya melalui Literasi Media ini Siswa-siswi dapat lebih memahami bagaimana dalam menerima informasi, baik melalui media internet maupun media televisi. Semua informasi yang diterima tidak boleh diterima mentah-mentah, harus diseleksi dan difilter. Melalui cara tersebut maka akan meminimalisir adanya penyebaran hoax yang dapat mengancam Keistimewaan dan Keberagaman NKRI.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *